email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Segera Terapkan PTM 100 Persen dengan Prokes Ketat

by Wiyono
14 Maret 2022

JAVASATU.COM-BATU- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA/SMK yang pernah dilakukan di kota Batu Jawa Timur dimasa Covid-19, dalam watu dekat ini akan kembali dilakukan, karena Covid-19 mulai melandai.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, mengatakan PTM 100 persen di kota Batu akan segera diberlakukan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan disiplin, siswa dan guru ketika di sekolah harus dalam keadaan sehat.

“Penyebaran covid-19 di kota Batu sekarang ini mulai landai. mengalami penurunan, telah menunjukkan perubahan berarti, berdasarkan aturan yang ada, kondisi wilayah PPKM level 1 dan level 2 bisa melaksanakan PTM100 persen” kata Punjul Santoso, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan pembahasan PTM 100 persen, hari ini Senin (14/3/2022) sedang dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim yang membawahi SMA/SMK serta instansi terkait.

Menurut Punjul, berdasarkan Surat Edaran Walikota Batu nomor 440/09/SE 422.104/2022 kota Batu berada di level 3, mulai 8 maret hingga 14 Maret 2022..

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Cegah Guru Tersandung Hukum, PGRI Gresik Gandeng Kejari

“Penetapan level 3 untuk kota Batu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan” ungkap Punjul.

Di PPKM level 3, kata dia, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan keputusan bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi, Menteri agama, menteri Kesehatan dan menteri dalam negeri. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PTMpunjul santosoWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved