email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPAI Soroti Krisis Guru BK di Jabar, Pakar Usul Terapkan Hipnoterapi di Sekolah

by Syaiful Arif
22 Mei 2025

JAVASATU.COM- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuan serius soal layanan kesehatan mental anak di Jawa Barat. Salah satu sorotan utama: minimnya guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah.

Pegiat Pendidikan dan Aktivis Hipnoterapi Anak dan Remaja, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya. (Foto: Ist)

Temuan ini mencuat dalam evaluasi program pembinaan karakter ala militer yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Dari 12 poin catatan KPAI, sejumlah kasus kesehatan mental anak dinilai dipicu oleh lemahnya pengasuhan keluarga dan terbatasnya SDM pendukung, termasuk guru BK.

Menanggapi hal tersebut, pegiat pendidikan dan aktivis hipnoterapi anak dan remaja, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, menilai keterampilan hipnosis bisa jadi solusi cepat. Ia menilai guru BK harus dibekali kemampuan hipnoterapi untuk mengoptimalkan layanan konseling di sekolah.

“Banyak masalah perilaku anak bermula dari luka batin, baik karena bullying maupun konflik keluarga. Sayangnya, tak semua guru BK mampu menangani sampai ke akar,” kata Dewa usai dinyatakan kompeten sebagai Asesor BNSP RI untuk bidang hipnosis-hipnoterapi, Senin (19/5/2025), di Hotel Asyana, Jakarta.

Menurut Dewa, keterampilan hipnosis bukan monopoli psikolog atau terapis profesional. Guru, relawan pendidikan, bahkan masyarakat umum bisa mempelajarinya dan membantu mendampingi siswa yang mengalami tekanan mental.

“Ini penting karena KPAI sendiri mengakui jumlah guru BK terbatas. Jadi, siapa pun yang peduli bisa ikut memperkuat layanan konseling lewat pelatihan hipnosis yang kini sudah berstandar Kemendikdasmen,” tambahnya.

Dewa juga memastikan bahwa layanan hipnoterapi kini makin aman dan terstandar. Para praktisi hipnosis wajib tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kompeten Hipnotis Indonesia (KHI) yang diakui BNSP RI.

BacaJuga :

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Cetak SDM Unggul Berbasis Iptek

“Kami para asesor bertugas memastikan kompetensi SDM yang ingin memberi layanan hipnoterapi. Semua prosesnya resmi dan diakui negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, sembilan asesor dari berbagai daerah baru saja dinyatakan kompeten oleh BNSP RI untuk kembali menggelar asesmen hingga 2028. Dewa pun mengajak masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam pendampingan mental anak untuk mengikuti program sertifikasi melalui LSP KHI. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Komisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d