JAVASATU-GRESIK- Adanya iuran Rp 600 ribu untuk beli seragam di sejumlah sekolah negeri di Gresik, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, S Hariyanto meminta untuk segera dikembalikan kepada wali murid.
“Sekolah negeri yang sudah terlanjur meminta atau menarik uang seragam sebesar Rp 600 ribu agar secepatnya dikembalikan kepada wali murid masing-masing” tegas S Hariyanto saat ditemui Javasatu.com di ruang kerjanya, Jumat (6/8/2021).
Ia menjelaskan, di sekolah negeri tidak ada pungutan pembayaran untuk pembelian seragam. Bahkan, biaya pendidikan berupa SPP di sekolah negeri di Gresik tidak ada alias gratis. Karena sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS.
“Dana dari pemerintah langsung dikirim ke sekolah masing-masing. Terkait tarikan uang seragam Rp. 600 ribu, agar nantinya tidak menjadi resah wali murid di kemudian hari secara teknis akan saya berikan surat himbauan secara resmi” jelas Hariyanto.
Baca Juga:
Pihaknya juga meminta kepada para sekolah negeri di Gresik mengerti kondisi, terlebih di tengah pandemi COVID-19.
“Harapan saya agar sekolah mengerti dengan keadaan seperti ini, uang Rp 600 ribu bila dikembalikan bisa untuk keperluan lain oleh orang tua wali murid. Dan semoga pandemi segera berakhir dan anak anak bisa sekolah seperti semula” tandas dia. (Bas/Saf)
Comments 2