email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

17 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
10 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Sebanyak 17 partai politik mengajukan perbaikan dokumen dalam periode tersebut.

Ilustrasi kotak suara Pemilu. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini melalui Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa waktu pengajuan perbaikan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari terakhir (Minggu 9/7/2023) masa pengajuan perbaikan yang diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Anis Suhartini juga menyampaikan bahwa partai politik di tingkat Kabupaten Malang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Malang.

“PDI Perjuangan mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 7 Juli 2023. Partai Buruh dan PPP mengajukan perbaikan pada 8 Juli 2023,” ungkap Anis, Minggu (9/7/2022).

Pada hari terakhir pengajuan, yakni, Minggu (9/7/2023), kata dia, sebanyak 14 partai politik mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang di Jalan Panji 119 Kepanjen untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Partai-partai tersebut antara lain PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

“Seluruh partai politik berhasil menyelesaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sebelum batas waktu pukul 23.59 WIB,” ucap Anis.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon serta dokumen persyaratan bakal calon pengganti melalui Silon mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

“Apabila hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa perbaikan dokumen persyaratan administrasi dan dokumen persyaratan bakal calon pengganti telah dilakukan dengan benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, jika terdapat ketidakbenaran dalam dokumen perbaikan atau terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anis.

BacaJuga :

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

KPU Kabupaten Malang kemudian akan menyusun rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

“Rancangan DCS ini akan ditetapkan mulai 12 hingga 18 Agustus 2023 dan diumumkan melalui media massa cetak harian, media massa elektronik, serta laman dan media sosial KPU Kabupaten Malang selama lima hari, yakni 19 hingga 23 Agustus 2023, guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” pungkas Anis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPartai PolitikPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved