email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Masuk Mal

by Catur Priatno
17 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

Luhut mengungkapkan, perpanjangan PPKM menunjukkan hasil positif. Penambahan kasus baru per 15 Agustus lalu turun 76% dibandingkan PPKM periode sebelumnya. Demikian pula kasus aktif turun 53% dari sebelumnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut dilanjutkan hingga 9 Agustus, dan kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Selama penerapan PPKM level 4 di Jawa dan Bali periode 9-16 Agustus 2021, pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan (mal) di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, beroperasi kembali. Pembukaan kembali mal dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hanya warga yang telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi, yang diizinkan masuk. Anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, dilarang masuk mal.

Selain itu, pengunjung mal dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Jam beroperasi pun hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pada perpanjangan penerapan PPKM level 4 periode sebelum 9 Agustus 2021, sejumlah penyesuaian dilakukan pemerintah. Di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat yang sebelumnya dibatasi, mulai diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00 WIB.

BacaJuga :

Prabowo: Swasembada Pangan Tercapai, TNI Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:
  • Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Pertengahan 2022 – Kliktimes.com

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (Tur/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvespemerintahanPPKM

Comments 4

  1. Ping-balik: Pesan Bupati Malang Sanusi Pada Peringatan HUT RI di Tengah Pandemi - Javasatu
  2. Ping-balik: Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon, Gara-Gara Bersih Desa Ngabab - KlikTimes
  3. Ping-balik: Paskibraka Kota Blitar Ziarah Makam Proklamator, Komandan Kompi: Tradisi Sebelum Pengibaran Bendera - KlikTimes
  4. Ping-balik: Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Sekelompok Orang Deklarasikan Relawan Ganjarist Blitar Raya - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved