email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Masuk Mal

by Catur Priatno
17 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

Luhut mengungkapkan, perpanjangan PPKM menunjukkan hasil positif. Penambahan kasus baru per 15 Agustus lalu turun 76% dibandingkan PPKM periode sebelumnya. Demikian pula kasus aktif turun 53% dari sebelumnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut dilanjutkan hingga 9 Agustus, dan kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Selama penerapan PPKM level 4 di Jawa dan Bali periode 9-16 Agustus 2021, pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan (mal) di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, beroperasi kembali. Pembukaan kembali mal dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hanya warga yang telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi, yang diizinkan masuk. Anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, dilarang masuk mal.

Selain itu, pengunjung mal dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Jam beroperasi pun hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pada perpanjangan penerapan PPKM level 4 periode sebelum 9 Agustus 2021, sejumlah penyesuaian dilakukan pemerintah. Di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat yang sebelumnya dibatasi, mulai diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

BacaJuga :

Bunda Puspa Meluas ke 80 Desa di Gresik

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:
  • Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Pertengahan 2022 – Kliktimes.com

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (Tur/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvespemerintahanPPKM

Comments 4

  1. Ping-balik: Pesan Bupati Malang Sanusi Pada Peringatan HUT RI di Tengah Pandemi - Javasatu
  2. Ping-balik: Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon, Gara-Gara Bersih Desa Ngabab - KlikTimes
  3. Ping-balik: Paskibraka Kota Blitar Ziarah Makam Proklamator, Komandan Kompi: Tradisi Sebelum Pengibaran Bendera - KlikTimes
  4. Ping-balik: Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Sekelompok Orang Deklarasikan Relawan Ganjarist Blitar Raya - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved