email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Berikut Penjelasannya

by Catur Priatno
10 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dikutip dari kanal youtube resmi sekretariat kepresidenan, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar kanal Sekretariat Presiden saat Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021)

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).

“Arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021″ kata Menko Marves dalam kesempatan tersebut.

Menko Marves mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

“Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19” urainya.

Ia pun meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

BacaJuga :

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

“Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya,” tutupnya.

Baca Juga:

  • Stok Vaksin Tak Cukup, Netty: Pastikan Distribusi Vaksin Berbasis Kesehatan Masyarakat – Kliktimes.com

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah juga memperpanjang penerapan PPKM skala Mikro, lalu PPKM Darurat, dan PPKM level 4 yang di akhiri tanggal 9 Agustus 2021 dan di perpanjang lagi mulaitanggal 10 hingga 16 Agustus kedepan. (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvesMenteri Kordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiPemerintahPPKMPPKM Level 4

Comments 3

  1. Ping-balik: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Masuk Mal - Javasatu
  2. Ping-balik: Renovasi Kantor Gubsu Hamburkan Rp69 M Lebih - KlikTimes
  3. Ping-balik: Dokter dari Malang Yosephine, Kembali Buka Pengobatan Uap Pasien Covid-19 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved