email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Berikut Penjelasannya

by Catur Priatno
10 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dikutip dari kanal youtube resmi sekretariat kepresidenan, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar kanal Sekretariat Presiden saat Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021)

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).

“Arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021″ kata Menko Marves dalam kesempatan tersebut.

Menko Marves mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

“Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19” urainya.

Ia pun meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

BacaJuga :

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

“Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya,” tutupnya.

Baca Juga:

  • Stok Vaksin Tak Cukup, Netty: Pastikan Distribusi Vaksin Berbasis Kesehatan Masyarakat – Kliktimes.com

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah juga memperpanjang penerapan PPKM skala Mikro, lalu PPKM Darurat, dan PPKM level 4 yang di akhiri tanggal 9 Agustus 2021 dan di perpanjang lagi mulaitanggal 10 hingga 16 Agustus kedepan. (Tur/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvesMenteri Kordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiPemerintahPPKMPPKM Level 4

Comments 3

  1. Ping-balik: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Masuk Mal - Javasatu
  2. Ping-balik: Renovasi Kantor Gubsu Hamburkan Rp69 M Lebih - KlikTimes
  3. Ping-balik: Dokter dari Malang Yosephine, Kembali Buka Pengobatan Uap Pasien Covid-19 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved