JAVASATU.COM-BATU- Partai Garuda kembali melakukan pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota DRPD Kota Batu untuk pemilu tahun 2024 ke kantor KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung nomor 16 kota Batu, Kamis (18/5/2023).
Ketua KPU Kota Batu Mardiono mengatakan bahawa KPU telah menerima kembali Pengajuan Bakal Calon Partai Garuda.
“Hal ini sesuai berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI No. 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota akibat kendala Silon” jelasnya.
Menurut Mardiono, pada hari terakhir tahapan pengajuan bakal calon 14 Mei 2023, pukul 20.30 WIB. Partai Garuda sudah mendaftarkan bakal calon nya, dengan membawa berkas SK persetujuan pengajuan Bacalon dari DPP Partai Garuda.
“Pada momen terakhir berakhirnya masa pengajuan bakal calon itu partai Garuda belum bisa melengkapi berkas lainnya akibat kendala pada Silon saat pengaploud-an berkas oleh DPP. Sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB partai Garuda belum bisa melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan belum dapat diterima”, jelas Mardiono.
Ia menyebut, pada Kamis 18 Mei 2023 pukul 10.05 WIB partai Garuda melakukan pengajuan kembali bakal calon nya, karena masih beberapa berkas masih terdapat kesalahan maka pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki kembali.
“Pukul 11.20 WIB, berkas dinyatakan lengkap dan akhirnya partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar, dengan status diterima”, ungkap Mardiono .
Partai Garuda mengajukan 21 bakal calon yang terdistribusi penuh di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kota Batu. terdapat 10 bakal calon perempuan, dan 11 bakal calon laki laki. Pengajuan sudah memenuhi syarat pemenuhan 30 persen kuota perempuan, dan syarat urutan bakal calon dengan sistem zipper.
Mardiono mengungkapkan, per tanggal 18/05/2023, di Kota Batu terdapat 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 yang dinyatakan diterima, dengan jumlah total bacalon 433. Terdiri dari 190 perempuan dan 243 laki laki. (Yon/Arf)