JAVASATU.COM- Selama tiga hari operasi patuh semeru pada 14–16 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik menindak 650 pelanggar. Pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera mengatakan, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, hingga teguran langsung.
“Dari total 650 pelanggaran, 129 ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 ETLE mobile, dan 457 berupa teguran,” kata Rizki, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggaran didominasi sepeda motor dengan 475 kasus, disusul truk (124), minibus (35), mobil penumpang (10), dan pick up (6).
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm sebanyak 264 kasus. Menyusul pelanggaran rambu lalu lintas dengan 315 kasus.
Pelanggaran lainnya mencakup:
- Tidak pakai sabuk pengaman: 4 pelanggar
- Main handphone saat berkendara: 1 pelanggar
- Bonceng tiga: 1 pelanggar
- Tata muat barang salah: 12 pelanggar
- Kendaraan tidak lengkap: 23 pelanggar
- Tidak bawa STNK: 8 pelanggar
- Tidak bawa SIM: 21 pelanggar
- Mobil barang bawa penumpang: 1 pelanggar
Polres Gresik mengimbau pengguna jalan untuk selalu patuh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan, baik manual maupun elektronik, untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas Rizki. (Bas/Arf)