JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui sosialisasi kepada masyarakat dan remaja. Salah satu kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) diadakan oleh Polsek Turen di Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (2/10/2024).
Dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Turen, Iptu Zaeni Agung Wibowo, kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Gedogwetan, anggota karang taruna, dan berbagai elemen masyarakat.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Malang sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mengajak mereka bersama-sama memerangi peredarannya,” kata AKP Dadang.
Materi sosialisasi mencakup pengenalan berbagai jenis narkotika, psikotropika, serta zat berbahaya lainnya, seperti alkohol. Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat juga dibahas dalam kegiatan ini. AKP Dadang mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.
Melalui kegiatan ini, Polres Malang berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (Agb/Arf)