JAVASATU.COM-BATU- Polres Batu Jawa Timur bersama instansi terkait terus menggencarkan Razia kendaraan pengangkut ternak yang melintas di wilayah Hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK).
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran PMK itu bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah hukum Polres Batu serta berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.
Menurut Kapolres Batu, operasi yang dilakukan Polisi dalam hal penanganan maupun pencegahan merebaknya wabah PMK adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Batu. Artinya, untuk membantu meminimalisir penyebaran penyakit PMK.
“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar I Nyoman Yogi Hermawan, Selasa (24/5/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK.
“Di Samping melakukan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak, kami juga telah mendirikan posko di beberapa titik yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah PMK ” terangnya.
Yogi sapaan akrab Kapolres Batu menghimbau kepada masyarakat khususnya para peternak untuk tetap tenang, tidak panik terkait dengan adanya wabah PMK ini, Karena Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi penyakit PMK ini. (Yon/Saf)