email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dangdutan di Tengah PPKM Darurat, Polres Malang Segera Bidik Tersangka

by Agung Baskoro
9 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Setelah menghadirkan 8 saksi dan melakukan Swab Test pada acara dangdutan yang diduga melanggar PPKM Darurat Level 4, Satreskrim Polres Malang meningkatkan status ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi. (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, mengatakan dari hasil Swab Test, 8 orang itu menunjukan non reaktif atau negatif.

“Saksi tambahan yang kita periksa hari ini 8 orang. Setelah kita lakukan Swab Test dan hasilnya negatif, hari ini juga levelnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,” tegas Donny. Senin (9/8/2021) siang.

Ditanya alibi Kades Gading Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yakni Suwito jika yang hadir dalam acara pesta dangdutan itu hanya 15 orang saja, Kasatreskrim mengaku apabila keterangan Kades tersebut adalah hak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

“Soal yang hadir 15 orang dalam acara dangdutan, itu hak Kades atau yang bersangkutan saja. Tapi fakta hasil penyidikan, tidak seperti itu. Nanti kita update perkembanganya. Karena dari hasil penyidikan saksi dan video dangdutan tersebut, tidak ada yang pakai masker,” ujar Donny.

Donny melanjutkan, karena tidak ada yang memakai masker, artinya, sampai hari ini, dari dugaan sementara ada pelanggaran Prokes Covid-19 dalam acara dangdutan tersebut.

“Inisiasi penggelar acara dangdutan adalah dari anak Kades. Karena dia sendiri yang mengundang di acara launching tersebut. Termasuk mengundang orang-orang sekitar dan temannya klub motor,” paparnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Baca Juga:
  • Hasil Swab Saksi Video Dangdut Viral, Polisi: Semua Negatif – Kliktimes.com

Terakhir Donny menjelaskan, setelah dari proses penyidikan, pihaknya akan menambahkan keterangan saksi ahli dari BPBD dan Dinkes Kabupaten Malang.

“Setelah penyidikan dan tambahan saksi ahli, baru nanti kita tetapkan siapa tersangkanya. Nanti kita gelar lagi dan update perkembangannya,” pungkas Donny. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pelanggar ProkesPelanggar Prokes DangdutanPolres MalangPOLRIPPKM
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Usai Sanksi Diperpanjang Sebulan, Bagaimana Nasib Camat Pujon Malang? - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved