email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Penjual Miras di Gresik Diduga Tak Berizin Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam razianya di wilayah Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Polres Gresik berhasil mengamankan dua penjual minuman keras (miras) beserta puluhan botol berisi miras diduga tak berizin.

Polres Gresik Amankan Penjual Miras Diduga Tak Berizi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom, S.I.K melalui Kasat Reskoba, AKP Tatak Sutrisno mengatakan razia ini digelar untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan.

“Razia dilakukan di dua tempat di Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas dengan sasaran warkop, toko kelontong dan kafe,” ungkap AKP Tatak, Senin (23/1/2023).

Kedua orang yang diamankan itu lanjut AKP Tatak adalah pria berinisial MA (60) warga Desa Cerme Kidul dan AB (35) warga Kecamatan Kebomas.

Menurut Kasat Narkoba Polres Gresik ini, kedua orang yang diamankan itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Gresik.

Keduanya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perda Kab. Gresik No 15 Tahun 2002 tentang larangan dan peredaran Minuman keras di wilayah Gresik Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 74 tahun 2013 Jo. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 86/M.KES/PER/IV/2977 Jo. Permendag Republik Indonesia No. 11/M-DAG/PER/3/2012 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, pengendalian minuman beralkohol.

“Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Bas/Arf)

BacaJuga :

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Harhubnas 2025 di Gresik: Polres, KSOP dan Pemkab Kompak Upacara & Tabur Bunga di Laut

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Aditya Panji AnomAKP Tatak SutrisnoKecamatan CermeKecamatan KebomasPolres GresikSatreskoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved