JAVASATU-GRESIK- Gagal start, pembalap liar di Gresik malah finish di kantor Polisi. Hal itu dialami FD (18) pemuda asal Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Gresik. Nampaknya, FD (18) terinsiprasi balapan motor layaknya di sirkuit resmi.

Betapa tidak, pada pukul 02.00 WIB dini hari, FD bersama rekannya dengan menunggangi motor protolan, knalpot brong sudah siap di garis start menggeber motornya di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Hingga menimbulkan suara memekakkan telinga.
Aksi pembalap jadi-jadian tersebut kepergok Polisi yang sedang melakukan patroli Harkamtibmas. Keduanya gagal start. Mereka dipepet mobil patroli Polsek Manyar hingga membuat jokinya menangis.
Lampu motor yang termasuk unsur keselamatan di jalan raya pun tidak dipasang. Ban dirubah ukuran kecil berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga tidak memakai helm standar.
Satu pembalap jadi-jadian berhasil kabur. FD terpaksa harus rela motor balapnya diangkut Polisi diatas mobil patroli.
Pemuda mengenakan celana pendek warna krem itu matanya berkaca-kaca sembari berkata, “bagaimana nanti aku ditanya orang tua dirumah pak.” katanya kepada petugas.
Motor laki warna biru itu pun kini terparkir di halaman Mapolsek Manyar, pasalnya dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Kami imbau masyarakat khususnya kawula muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.” imbau Windu, Selasa (1/2/2022).
Ia menyebut motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan.” tambahnya.
Hal ini menurut Windu, sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. (Bas/Arf)