email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kampung Benar Landungsari Dinilai Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim

by Agung Baskoro
19 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Penilai Lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melakukan penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas Narkoba (Benar) di Kampung di Jalan Tirto Utomo Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Guna persyaratan, kampung tersebut bisa dinyatakan kampung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

(Foto: Istimewa)

Ketua tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Arief Witjaksono, menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk penggunaan narkoba, serta cara pencegahan peredaran narkoba dan obat berbahaya lainya.

“Kampung bebas dari narkoba ditunjuk berdasarkan beberapa hal yang sifatnya menonjol, harapannya dengan dibentuknya Tirto Kampung Benar bisa merubah perilaku masyarakat menuju lebih baik dan dirasakan manfaatnya,” kata AKBP Arif, Senin (18/9/2023).

Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan, selain desa itu terbebas dari narkoba juga dilakukan penyuluhan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bentuknya adalah dengan melakukan hal yang positif, seperti menggelar lomba mural, olahraga, hingga pengecekan kesehatan secara gratis. Dengan menggandeng tim satgas gabungan Polres Malang dan Muspika setempat.

“Semoga dengan adanya kampung Tirto Benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak dan membuat Zero Landungsari bebas Narkoba dan miras,” kata Kompol Wisnu.

Di kesempatan yang sama, Kades Landungsari, Asharul Khakim, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap upaya Polri dalam memberantas narkoba di desanya.

“Dengan adanya program Kampung Bebas dari Narkoba dan Miras oleh Polres Malang, sangat apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih,” ungkapnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

Perlu diketahui, Program Desa Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, Kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.

Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Polres Malang dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kampung BenarPolda JatimPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved