JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis kembali menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan di kediamannya di Jalan Kayu 8c Nomor 16, RT 01 RW 07, Desa Suci, Kecamatan Manyar yang baru pulang dari RSI Unisma Malang, Jumat (7/10/2022).

Kapolres datang bersama Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Camat Manyar Zainul Arifin, Pelda Nanang mewakili Danramil 0817/06 Manyar dan Ahmad Hilmi Afandi mewakili Kades Suci.
Diketahui, korban bernama Muhammad Refo Setiawan (19) mengalami patah kaki saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Nampak, Kapolres berbincang dengan Refo yang sudah mulai membaik. Kondisi kakinya masih diperban dan harus dibantu alat penyangga untuk berjalan karena kakinya masih belum sembuh 100 persen.
Kapolres mendengar langsung cerita Refo yang menjadi korban di Stadion Kanjuruhan Malang hingga mengalami patah kaki sebelah kiri pada saat berusaha menyelamatkan balita dari kerumunan suporter.
Refo mengalami patah kaki sebelah kiri, karena terjatuh dan terinjak-injak suporter saat berusaha menyelamatkan balita yang terjebak kerumunan suporter setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya Surabay di Stadion Kanjuruhan.
“Kami memberikan motivasi dan tali asih kepada Muhammad Refo Septiyan, kami berharap peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan setidaknya bisa dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk saling intropeksi diri,” ucap Kapolres.

Kapolres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan para korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan diterima amal perbuatannya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit segera mendapat kesembuhan dan segera pulih.
“Kami terus melakukan doa bersama ini sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita kami yang sedalam-dalamnya kepada para korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang,” ujar AKBP Azis.
“Harapan kami kepada para suporter agar lebih tertib dalam berkegiatan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya. (Bas/Arf)