JAVASATU-BATU- Kepolisian Resor (Polres) Batu membagikan ribuan paket sembako dan masker kepada warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Rencananya aksi sosial itu akan dilakukan hingga akhir PPKM Darurat, 20 Juli 2021, dengan menyasar Pedagang Kaki lima (PKL), Pemulung, Karyawan yang di PHK, tukang parkir, ojek dan warga yang melaksanakan isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH saat ditemui di Mapolres Batu, Jumat (16/7/2021) mengatakan Polres Batu membagikan paket sembako dan masker kepada warga yang terdampak COVID-19. Tujuannya adalah tidak lain untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
“Kita memberikan paket sembako kepada masyarakat, di antaranya kepada pekerja yang kena PHK, pemulung, atau para wiraswasta termasuk PKL-PKL yang terdampak pada PPKM darurat ini “ AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH.
Selain pemberian paket sembako dan masker pada masyarakat terdampak, pihaknya juga membagikan sembako dan masker saat melakukan operasi Yustisi. Kata dia, bukan hanya sekali ini saja tetapi dilakukan secara kontinyu, terus-menerus, berkesinambungan atau berkelanjutan hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli 2021.
“Operasi yustisi kita juga memberikan bantuan langsung, jadi ketika kita melakukan operasi Yustisi gabungan, tidak hanya mengingatkan tetapi juga membagikan sembako masyarakat yang terdampak PPKM Darurat” jelasnya.
Baca Juga:
-
Presiden Jokowi Hebat, Bagikan Sembako dan Paket Obat Malam-Malam – Kliktimes.com
-
Warga Bogor Serbu Satbravo 90, Antusias Ikut Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
Catur C Wibowo berharap dengan adanya bantuan seperti ini dapat membantu masyarakat di masa pandemi sekarang ini dan ia juga berharap kepada masyarakat untuk senantiasa berdoa, agar COVID-19 turun atau hilang.
“Mari bersama-sama mohon ampun kepada Allah SWT, dan berdoa agar musibah COVID-19 ini segera berakhir” pungkasnya. (Yon/Saf)
Comments 2