email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Larang Peternak Jual Sapi Sakit

by Wiyono
23 Mei 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kepolisian Resor (Polres) Batu melarang kepada para peternak menjual sapinya dalam kondisi sakit dan juga melarang kepada para blantik atau pedagang hewan membeli sapi dalam kondisi sakit. Bila hal ini dilanggar maka pedagang atau peternak yang menjual sapinya akan terancam pidana.

Razia angkutan ternak di wilayah hukum Polres Batu. (Foto: Istimewa)

Demikian diungkapkan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo, saat ditemui di Mapolsek Junrejo, Senin (23/5/2022).

Kata dia, Selain melanggar Undang-undang yang berlaku juga menghindari tertularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke sapi lainnya karena saat ini di Junrejo, dari laporan yang diterima polisi sudah 90 persen sapi terjangkit virus PMK, dan juga dampak buruk bagi kesehatan manusia.

“Hewan ternak yang terjangkit penyakit, itu kan ada aturannya, tidak boleh dijual belikan, kalau mau menjual sapinya harus dikomunikasikan dengan petugas penyuluh lapangan atau dokter hewan. Hewan ini layak dijual atau tidak” kata Anton.

Kalau memang tidak layak dijual, lanjut Anton, sebaiknya tidak usah dijual dari pada berdampak buruk pada yang lain yakni manusia dan hewan.

“Kalau diperdagangkan, penjual dan pembeli bisa dipidanakan karena melanggar undang-undang nomor 18 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan juga melanggar peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2014 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan” ungkap Anton.

Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo. (Foto: Istimewa)

Untuk mengantisipasi maraknya hewan terjangkit PMK. kata dia, Polisi akan melakukan Razia, di pos-pos tertentu, dimana Razia itu akan melibatkan petugas dari Satpol PP kota Batu dan petugas dari Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan kota Batu.

BacaJuga :

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang melintasi wilayah hukum Polres Batu yang memuat sapi, kondisinya bagaimana sakit atau tidak sapi tersebut. kalau sehat harus ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dinas Pertanian” tutur Anton.

Meski dilakukan razia, pihaknya bersama Dinas pertanian, Pemerintah desa juga melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak menjual hewan ternak yang masih dalam kondisi sakit. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoPenyakit Mulut dan KukuPolres BatuPolsek Junrejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved