email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Larang Peternak Jual Sapi Sakit

by Wiyono
23 Mei 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kepolisian Resor (Polres) Batu melarang kepada para peternak menjual sapinya dalam kondisi sakit dan juga melarang kepada para blantik atau pedagang hewan membeli sapi dalam kondisi sakit. Bila hal ini dilanggar maka pedagang atau peternak yang menjual sapinya akan terancam pidana.

Razia angkutan ternak di wilayah hukum Polres Batu. (Foto: Istimewa)

Demikian diungkapkan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo, saat ditemui di Mapolsek Junrejo, Senin (23/5/2022).

Kata dia, Selain melanggar Undang-undang yang berlaku juga menghindari tertularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke sapi lainnya karena saat ini di Junrejo, dari laporan yang diterima polisi sudah 90 persen sapi terjangkit virus PMK, dan juga dampak buruk bagi kesehatan manusia.

“Hewan ternak yang terjangkit penyakit, itu kan ada aturannya, tidak boleh dijual belikan, kalau mau menjual sapinya harus dikomunikasikan dengan petugas penyuluh lapangan atau dokter hewan. Hewan ini layak dijual atau tidak” kata Anton.

Kalau memang tidak layak dijual, lanjut Anton, sebaiknya tidak usah dijual dari pada berdampak buruk pada yang lain yakni manusia dan hewan.

“Kalau diperdagangkan, penjual dan pembeli bisa dipidanakan karena melanggar undang-undang nomor 18 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan juga melanggar peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2014 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan” ungkap Anton.

Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo. (Foto: Istimewa)

Untuk mengantisipasi maraknya hewan terjangkit PMK. kata dia, Polisi akan melakukan Razia, di pos-pos tertentu, dimana Razia itu akan melibatkan petugas dari Satpol PP kota Batu dan petugas dari Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan kota Batu.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Polres Malang Beri 39 Penghargaan untuk Personel Berprestasi dan Masyarakat

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang melintasi wilayah hukum Polres Batu yang memuat sapi, kondisinya bagaimana sakit atau tidak sapi tersebut. kalau sehat harus ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dinas Pertanian” tutur Anton.

Meski dilakukan razia, pihaknya bersama Dinas pertanian, Pemerintah desa juga melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak menjual hewan ternak yang masih dalam kondisi sakit. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoPenyakit Mulut dan KukuPolres BatuPolsek Junrejo
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER HARI INI

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved