email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Larang Peternak Jual Sapi Sakit

by Wiyono
23 Mei 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kepolisian Resor (Polres) Batu melarang kepada para peternak menjual sapinya dalam kondisi sakit dan juga melarang kepada para blantik atau pedagang hewan membeli sapi dalam kondisi sakit. Bila hal ini dilanggar maka pedagang atau peternak yang menjual sapinya akan terancam pidana.

Razia angkutan ternak di wilayah hukum Polres Batu. (Foto: Istimewa)

Demikian diungkapkan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo, saat ditemui di Mapolsek Junrejo, Senin (23/5/2022).

Kata dia, Selain melanggar Undang-undang yang berlaku juga menghindari tertularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke sapi lainnya karena saat ini di Junrejo, dari laporan yang diterima polisi sudah 90 persen sapi terjangkit virus PMK, dan juga dampak buruk bagi kesehatan manusia.

“Hewan ternak yang terjangkit penyakit, itu kan ada aturannya, tidak boleh dijual belikan, kalau mau menjual sapinya harus dikomunikasikan dengan petugas penyuluh lapangan atau dokter hewan. Hewan ini layak dijual atau tidak” kata Anton.

Kalau memang tidak layak dijual, lanjut Anton, sebaiknya tidak usah dijual dari pada berdampak buruk pada yang lain yakni manusia dan hewan.

“Kalau diperdagangkan, penjual dan pembeli bisa dipidanakan karena melanggar undang-undang nomor 18 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan juga melanggar peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2014 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan” ungkap Anton.

Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo. (Foto: Istimewa)

Untuk mengantisipasi maraknya hewan terjangkit PMK. kata dia, Polisi akan melakukan Razia, di pos-pos tertentu, dimana Razia itu akan melibatkan petugas dari Satpol PP kota Batu dan petugas dari Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan kota Batu.

BacaJuga :

Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang melintasi wilayah hukum Polres Batu yang memuat sapi, kondisinya bagaimana sakit atau tidak sapi tersebut. kalau sehat harus ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dinas Pertanian” tutur Anton.

Meski dilakukan razia, pihaknya bersama Dinas pertanian, Pemerintah desa juga melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak menjual hewan ternak yang masih dalam kondisi sakit. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoPenyakit Mulut dan KukuPolres BatuPolsek Junrejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved