JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota telah memperkenalkan layanan baru berupa antar gratis khusus untuk kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, serta disabilitas. Dua unit kendaraan telah disediakan untuk memfasilitasi layanan ini.

“Kami menyediakan 2 unit kendaraan untuk layanan pengantaran SKCK, SIM, atau surat tilang khusus bagi kelompok rentan,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, pada Senin (12/06/23).
Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja Senin-Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat hanya perlu menghubungi petugas untuk memanfaatkan layanan antar berkas ini, dan semuanya gratis.
“Ketika melakukan pembuatan SKCK, laporan kehilangan, atau perpanjangan SIM, mereka tidak perlu datang langsung ke kantor layanan. Petugas kami akan mengantarkan langsung ke rumah mereka,” jelasnya.
Tidak hanya memberikan layanan antar gratis, Polresta Malang Kota juga menawarkan layanan “jemput bola” melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kehadiran polisi yang nyata di tengah-tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, Polresta Malang Kota juga berencana untuk meresmikan layanan terpadu yang ramah terhadap kelompok rentan. Langkah ini sejalan dengan evaluasi Kemenpan RB mengenai kesiapan Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan.
Layanan tersebut meliputi perizinan tambahan, perpanjangan SIM, bimbingan konseling, serta pengaduan dan perlindungan anak. Polresta Malang Kota juga akan menyediakan pegangan tangan, kursi roda, loket khusus, serta kursi prioritas. Tersedia pula fasilitas parkir khusus dan pintu sliding otomatis di satuan pelayanan SIM.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok rentan dengan menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan. Kami akan terus berupaya menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya. (Dop/Nuh)