email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebelum Bawa Kabur Motor, Pelaku Ajak Makan Korban

by Ayu
3 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Ada-ada saja modus pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Singosari, Kabupaten Malang.

Sebelum membawa kabur motor korban, Rido’i, 41, pelaku, Sugianto, 40 mengajak makan korbannya. Peristiwa nahas ini bermula dari pertemuan Rido’i dan Sugianto.

Pelaku sesaat setelah dibekuk petugas dari polsek Singosari. (Foto: Istimewa)

Rido’i bertemu dengan pelaku, Jumat (24/4) lalu. Kala itu Sugianto menawarkan aki bekas dengan harga yang murah. Tergiur dengan tawarannya, keduanya sepakat bertemu kembali pada Minggu (26/4).

Singkat cerita, keduanya bertemu dan transaksi. “Pelaku sempat meminta korban untuk memboncengnya. Dengan alasan memgambil uang,” kata Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono, Minggu (3/5).

Aksi kejahatannya tidak langsung dilancarkan. Korban sempat diajak makan di warung sekitar Singosari. Tanpa curiga sedikitpun, Rido’i manut saja.

Namun lagi-lagi, Sugianto beralasan hendak mengambil uang. Kali ini dia tidak meminta Rido’i untuk mengantarkannya. Melainkan langsung meminjam motor Mega Pro warna merah dengan nomor polisi N 5243 HHJ.

Tanpa pikiran buruk pun, warga Gunungtumpuk, Kecamatan Lawang ini meminjamkan motornya untuk dipakai warga Desa Turi, Kecamatan Dau itu. Dari sini keanehan terjadi.

BacaJuga :

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

“Korban akhirnya merasa curiga. Karena ditunggu selama dua jam pelaku tak kunjung kembali,” kata mantan Kaur Bin Ops Polres Malang itu.

Merasa dirinya tertipu, kejadian ini dilaporkan kepada Polsek Singosari. Tanpa menunggu waktu lama, akhirnya Jumat (1/5), pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya. Yakni di sebuah rumah kos di Kecamatan Lawang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tandasnya. (ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

Festival Ramadan, Da’i Cilik hingga UMKM Ramaikan Depan Kantor DPRD Gresik

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Prev Next

POPULER HARI INI

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved