AVASATU.COM-MALANG- Jajaran anggota Polres Malang melalui Polsek Gondanglegi melakukan pemantauan penjualan minyak goreng (migor) curah di sekitaran Pertokoan Jalan Panglima Sudirman Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (16/4/2022).

“Untuk stok ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kabupaten Malang utamanya pada Kecamatan Gondanglegi terpantau masih relatif aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat” kata Kaposek Gondanglegi Kompol Pujiyono.
Hasil pemantauan, dibeberkan Kompol Pujiyono, pasokan asal distributor sebanyak 35 drum dengan total jumlah sekitar 6300 Kg. Sedangkan untuk masyarakat yang hendak membeli jumlah maksimal yang diperbolehkan yaitu sekitar 900 Kg dengan beberapa ketentuan syarat yang harus dilengkapi.
“Masyarakat bisa membeli minyak goreng tersebut sampai maksimal 900 Kg, asal dapat menunjukan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dimilikinya. Untuk harga Minyak Goreng bersubsidi diketahui dijual dengan harga Rp. 14.850 perkilo,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan pedagang lain, agar tidak melakukan penimbunan sembako, utamanya minyak goreng curah/subsidi. (Agb/Nuh)