JAVASATU.COM-GRESIK- Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik semakin aktif dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi digelar di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, pada Rabu (24/07/2024).

Acara yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Gresik, Iptu Ali Fauzi, tersebut dihadiri oleh puluhan warga Desa Sumengko. Dalam penyampaiannya, Iptu Ali Fauzi menjelaskan berbagai jenis Tipikor, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.
Iptu Ali Fauzi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan Tipikor. Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya praktik Tipikor di sekitar mereka.
“Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya praktik Tipikor,” ujar Iptu Ali Fauzi.
Selain itu, Iptu Ali Fauzi juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pemberian atau penerimaan suap dan gratifikasi.
“Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk Tipikor,” tegas Iptu Ali Fauzi.
Sosialisasi ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tipikor serta mendorong untuk aktif dalam pencegahannya.
“Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia,” tandasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Ketut, dan Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi. (Bas/Saf/