email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Untung Rp 15 Juta Perbulan Pria Ini Nekat Racik dan Edarkan Obat Sendiri

by Agung Baskoro
6 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Nekat dan ngawur, modusnya adalah beli obat-obatan di Apotek lantas diracik selanjutnya dikemas untuk obat seperti sakit gigi, rematik, asam urat dan lainnya. Hasil racikannya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 750 per butir.

Dari hasil penjualan tersebut keuntungannyapun menggiurkan, dalam satu bulan bisa meraup keuntungan Rp 15 juta, dan sudah dijalankan selama satu tahun terakhir ini.

Itulah keterangan Sholeh Aziz usai ditangkap jajaran Reskrim Mapolres Malang dengan tuduhan mengedarkan obat berbahaya tanpa ilmu apoteker ataupun kedokteran dan tak berizin BPOM.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya Sholeh saja yang di tangkap tapi juga Siswandi, (69) selaku pengecer asal Kecamatan Sukun, Kota Malang. Suyadi alias Bobi, (49) selaku distributor asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung penangkapan bermula laporan warga yang mengetahui ada obat tak bermerk dijual dipasaran.

BacaJuga :

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

“Hasilnya pertugas menyita obat-obatan ilegal itu yang sudah beredar dipasar Wajak, Wonokerto, Bantur, Singosari dengan barang bukti, ribuan obat dari puluhan jenis obat dalam kardus. Uang tunai senilai Rp. 900 ribu, 2 mobil kijang sebagai operasional dan 1 sepeda motor jenis vario,”bebernya.

Sedangkan untuk obat yang sudah beredar di pasaran, lanjut Yade, akan dilakukan penarikan oleh Pihak Polres Malang.

Untuk mempertanggung jawabkan, ke tiga pelaku dikenakan Pasal 196 Junto Pasal 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tntang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta denda 1 miliar rupiah.(Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

BERITA TERBARU

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gresik, Kapolres: Pancasila Perekat Bangsa

ADVERTISEMENT

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Trofeo U-50 di Stadion Gajayana Meriahkan HUT TNI ke-80, Angkat Semangat Sepak Bola Senang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

Old Shanghai Gelar Shanghai Mooncake Festival 2025, Usung Budaya Asia

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

BERITA LAINNYA

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Alasan Monumen Pers Surakarta Dipilih Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030

Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Dipastikan Tidak Naik

Mabes TNI Silaturahmi dengan Moeldoko Jelang HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved