JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menimpa sebuah Pom Mini di Jalan Raya Pandanlandung, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2023).
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan guna mengetahui dan memastikan penyebab kebakaran.
“Personel sudah turun di lokasi guna mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (31/1/2023).
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada hari Selasa (31/1/2023) sekitar jam 06.00 WIB, Huda (40) pemilik kios, sedang mengisi mesin penyedia bahan bakar ke dalam mesin Pom mini itu.
Namun naas saat pengisian BBM itu, ada salah satu kabel mesin Pom mini itu yang terkelupas dan menyebabkan percikan api hingga menyambar tempat penampungan bensin dan mengakibatkan kebakaran hebat.
“Proses pemadaman api dilakukan oleh petugas Damkar dibantu warga sekitar,” ujarnya.
Taufik menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun ada satu kerabat pemilik kios yang mengalami luka bakar ringan di tangan dan langsung dirujuk ke RST Soepraoen, Sukun, Malang guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp30 juta, kebakaran menghanguskan bagian depan kios yang sekaligus rumah tinggal tersebut.
“Pemeriksaan awal di TKP, api diduga berasal dari konsleting listrik pada mesin pom mini saat proses pengisian bahan bakar,” pungkasnya. (Agb/Arf)