Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
8 Juli 2021
in Kabupaten Gresik, PPKM
8

JAVASATU-GRESIK- Ratusan kendaraan yang hendak masuk Gresik Kota dipaksa putar balik oleh petugas gabungan yang menggelar operasi yustisi pagi ini Kamis (8/7/2021) di pos penyekatan depan pusat perbelanjaan Icon Mall Gresik.

Ops Yustisi Gresik, Kamis (8/7/2021)

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Saat memimpin operasi, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, pihaknya berharap masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Operasi digelar di momen jam kerja, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal.

Akses Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo itu pun disekat. Para pengendara harus menjalani pemeriksaan dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Satu per satu kelengkapan pengendara diperiksa. Baik identitas hingga tujuan bepergian.

Seiring dengan adanya penyekatan dan operasi yustisi itu, kemacetan panjang pun terjadi. Masyarakat antre mengikuti pemeriksaan. Yang tidak mampu menunjukkan tujuan dan keterangan bepergian tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diputarbalik.

“Operasi ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. Masyarakat yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritial, atau tidak ada kepentingan mendesak langsung kami minta putar balik. Kami berharap PPKM Darurat ini bisa dipahami dan dipatuhi dalam rangka memutus penyebaran COVID-19” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa sektor non esensial 100 persen menjalankan work from home (WFH). Sementara sektor esensial menerapkan 50 persen work from office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO. Begitu pun dengan masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak, agar jangan kemana-mana nang omah wae melalui gerakan Gresik Jaman Now.

Dalam operasi yustisi mendapati puluhan Pelanggar dan langsung menjalani sidang di tempat, mereka dijatuhi sanksi denda Rp 200 ribu atau hukuman kurungan tiga hari.

Baca Juga:
  • Pedagang Kuliner Depok Terdampak Penerapan PPKM Darurat – Nusadaily.com
  • Kena Ciduk Polisi Pelaku Penyebar Video Hoax Pasar Gondanglegi – Kliktimes.com
  • Pesta Miras saat PPKM Darurat di Vila Kota Batu, 24 Wisatawan Diciduk Polisi – Tugujatim.id

Alumnus Akpol 2001 itu berharap para pekerja maupun perusahaan mendukung upaya penanganan COVID-19.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang membandel. Apalagi, Bupati Gresik telah mengeluarkan SE 13/2021” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Operasi YustisiBErita PPKMOperasi YustisiPenyekatanPolres GresikPOLRIPPKM Darurat
Previous Post

PPKM Darurat, Jam Malam dan Penyekatan di Kota Malang Diperketat

Next Post

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

Next Post
Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

Comments 8

  1. Ping-balik: Dalam Sehari, Petugas Pulasara Kubur 54 Jenazah Terindikasi Corona - Tugumalang.id
  2. Ping-balik: Warga Wonokoyo Buat Petasan di Musala dan Meledak, 1 Orang Tewas - Tugumalang.id
  3. Ping-balik: Jalin Kerja Sama dengan DDTC, FEB Unisma Gelar Business Online Talk Reformasi PPN - Tugumalang.id
  4. Ping-balik: Penyekatan Bikin Macet, Kasatlantas Polres Malang: Tujuannya Buat Masyarakat Malas Keluar Rumah - Tugumalang.id
  5. Ping-balik: Ratusan Kendaraan Putar Balik di Malang, Seriusnya PPKM Darurat - KlikTimes
  6. Ping-balik: Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar - Javasatu
  7. Ping-balik: Sedang PPKM Darurat, Polres Batu Ciduk 24 Wisatawan Pesta Pora di Villa - Tugumalang.id
  8. Ping-balik: Lestarikan Kearifan Budaya Lokal, Bupati Tuban Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa saat Hari Rabu - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pos-pos Terbaru

  • 9 Tips Efektif bagi Penulis untuk Meningkatkan Kualitas Konten
  • Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Hartanto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan
  • Gibran Alghifari, Atlet Muda Sukabumi dengan Segudang Prestasi
  • Penataan Pasar Besar Malang Molor, Diskopindag Tunggu Arahan Wali Kota
  • Kasus Ambulans Dinkes Rp8,4 Miliar, Pemkab Malang Serahkan ke APH
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com