email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
7 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Malang raya masuk dalam daftar wilayah yang peredaran rokok ilegalnya relatif tinggi. Dalam mengatasi hal tersebut itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Bea Cukai Malang mensosialisasikan cukai ilegal beserta aturan-aturan di dalamnya.

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kali ini, Diskominfo Kabupaten Malang mengundang warga kecamatan Bululawang menjadi peserta dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Atria, Selasa (7/9/2021).

Para peserta ini akan mengikuti acara sosialisasi selama dua hari dengan materi-materi tentang aturan yang harus diketahui terkait cukai, mulai dari ranah produksi dan distribusi.

Di hari pertama, acara sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Sedangkan dari pihak bea cukai mengundang Santje Asbay selaku Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang. Selain itu, hadir juga Nur Fuad Fauzi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya peran aparatur negara di wilayah kecamatan Bululawang sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia menyampaikan bahwa saat ini kawasan Kabupaten Malang memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi, baik dalam temuan dan penindakannya.

Namun di sisi lain, kontribusi cukai di wilayah Kabupaten Malang meningkat dibanding tahun sebelumnya yang secara langsung membuat pendapatan Pemkab Malang juga tinggi dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Tembakau (DBH CHT).

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Sebagian dari dana tersebut digunakan Pemkab Malang melalui Diskominfo untuk menggelar acara sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. (Adv/Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten Malanggempur rokok ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved