email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tempat Ibadah di Kota Batu Dibuka Mulai 8 Juni, Tapi Harus Kantongi Surat Aman Dari Satgas Covid-19

by Wiyono
5 Juni 2020

Javasatu,Batu- Usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malangraya, dan saat ini ada pada masa transisi menuju masa New Normal per 8 Juni 2020. Walikota Batu Dewanti Rumpoko mempersilahkan kepada umat beragama untuk menggunakan kembali tempat ibadah, namun harus mengantongi surat aman dari Satgas Covid-19.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko (Foto : Yono-Javasatu.com)

Hal itu disampaikan oleh Santi Restuningsari, Kabag Humas Pemkot Batu. Berdasarkan lampiran Keputusan Walikota Batu Nomor : 148.a5/2O7 /KEP/422.012 /2O2O Tanggal 4 Juni 2O2O, Mulai 8 Juni 2020 tempat ibadah yang ditutup sementara akibat Covid-19, boleh digunakan lagi untuk ibadah berjemaah.

“Tapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi yakni tempat ibadah tersebut harus dilengkapi surat keterangan atau Suket bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadahnya aman dari COVID-19” kata Santi saat dihubungi Javasatu.com, Jumat (5/6/2020)

Tempat ibadah yang digunakan, kata dia
Selain menyiapkan infrastruktur sesuai protokol kesehatan, Rumah ibadah yang beroperasi adalah yang lingkungannya dinyatakan zona hijau.

“Tempat ibadah nantinya memperoleh surat keterangan aman dari corona dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Artinya tidak semua rumah ibadah boleh dibuka” jelasnya

Lanjutnya, Untuk mendapatkan suket aman, Pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan bahwa kawasan/Iingkungan rumah ibadahnya aman dari COVID-l9 secara berjenjang kepada Ketua Gugus Kecamatan/Daerah sesuai tingkatan rumah ibadahnya.

“Rumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas jemaah atau penggunanya dari luar kawasan/lingkungannya. dapat mengajukan surat keterangan aman COVID-19 langsung kepada Walikota sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut” ungkap Santi.

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Selain itu lanjut dia, pengurus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah.

“Dan menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah” ungkapnya.

Dan juga, kata Santi, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal Jarak satu meter, dan Melakukan pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan. untuk memudahkan pembatasan jaga jarak (Yon/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved