JAVASATU.COM- Prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma, bersinergi dengan Denpom IV/1 Purwokerto, melakukan pengecekan kendaraan bermotor, termasuk knalpot roda dua dan roda empat. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (5/1/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi pelanggaran dan menjaga ketertiban masyarakat.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/01/korem-wijayakusuma-e1704473863107-700x394.jpeg)
Pengecekan kendaraan tersebut berfokus pada kelengkapan kendaraan milik prajurit dan PNS, terutama knalpot sepeda motor dan mobil yang mungkin tidak sesuai dengan standar atau brong. Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai implementasi perintah komando atas.
Dalam pernyataannya, Kasiintelrem 071/Wijayakusuma, Mayor Inf Fendi Puthut, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot kendaraan bermotor.
“Segenap prajurit dan PNS wajib mematuhi aturan ini dengan tidak merubah bentuk knalpot aslinya dan tidak memasang knalpot brong,” ungkapnya, menekankan pada kenyamanan dan keamanan berkendara tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Pengecekan kendaraan ini direncanakan akan berlanjut sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin dilakukan prajurit dan PNS di masa mendatang. Kasiintel juga menegaskan bahwa pemeriksaan di Makorem 071/Wijayakusuma melibatkan seluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro.
Dandenpom IV/1 Purwokerto, Letkol Cpm Irianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto untuk menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Pengecekan rutin ini dilakukan setiap tahun dalam operasi yustisi di seluruh satuan, dengan hasil yang dilaporkan kepada komando atas.
Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong, Dandenpom IV/1 Purwokerto yakin bahwa prajurit TNI dan PNSnya tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami yakin tidak ada yang melanggar aturan berlalu lintas,” ujarnya. (Sir/Arf)