JAVASATU.COM- Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas aktif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) usai menyelesaikan penugasan sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Kepastian itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
“Letjen Novi Helmy telah memilih tetap berdinas sebagai prajurit TNI. TNI menerima kembali beliau atas pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel,” ujar Kristomei.
Penugasan jenderal bintang tiga itu sebelumnya merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dijalankan atas permintaan resmi Kementerian BUMN dan telah mendapat persetujuan Panglima TNI.
Namun, merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Dalam hal ini, Letjen Novi Helmy memilih untuk kembali mengabdi di institusi militer.
Sebagai tindak lanjut, Panglima TNI mengirimkan surat ke Menteri BUMN tertanggal 5 Juni 2025 terkait permohonan penarikan Letjen TNI Novi Helmy dari Perum Bulog.
Kementerian BUMN merespons dengan surat persetujuan bernomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 pada 30 Juni 2025.
Perum Bulog sendiri menyampaikan apresiasi atas kontribusi Letjen TNI Novi Helmy selama menjabat sebagai Direktur Utama, khususnya dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
TNI menegaskan komitmennya pada profesionalisme, ketaatan terhadap hukum, dan dukungan terhadap program strategis nasional melalui pemanfaatan SDM kompeten, baik dalam struktur militer maupun penugasan di luar institusi atas permintaan resmi. (Nuh)