email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Kafe di Gempol dan Pandaan

by Syaiful Arif
22 September 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (21/9/2022) melakukan razia 22 kafe yang tersebar di dua wilayah yakni, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Sasarannya, kafe yang tersebar di Ruko Maiko, Terminal Pandaan, serta ruko Gempol 9.

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Kafe di Gempol dan Pandaan. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, tujuan digelarnya razia tersebut sebagai bagian dari patroli serta memberikan pemahaman agar tak menjual minuman keras, bahkan sampai membuka praktek prostitusi dengan model apapun.

“Sasaran kami di tiga tempat, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Totalnya ada 22 cafe,” Bakti, seperti dikutip dari Pasuruankab.go.id.

Selain memeriksa tempat, puluhah petugas Penegak Perda juga berdialog dengan pemilik atau pengelola kafe.

ADVERTISEMENT

“Kami merazia cafe supaya tidak ada yang menjual minuman keras atau bahkan sampai membuka praktik asusila. Karena kalau seperti itu, maka kami sebagai Penegak Perda harus ikut menertibkan,” terangnya.

Lebih lanjut Bakti menjelaskan bahwa para petugas juga menghimbau kepada para pemilik atau pengelola kafe agar sewajarnya dalam menggunakan sound system.

“Ada yang sampai mengeraskan sound system kayak lagi konser. Nah ini juga kami datangi agar dibunyikan sewajarnya saja,” pungkasnya.

BacaJuga :

Personel TMMD Malang Turut Takziah Warga Meninggal Dunia di Tengah Program Pembangunan

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Sementara itu, dari hasil razia, petugas tak menemukan adanya miras yang dijual di sejumlah kafe tersebut. Begitu pula aksi asusila yang dipertontonkan juga tak terlihat selama razia digeber.

Oleh karenanya, tidak ada sanksi yang diberikan kepada seluruh pengelola cafe itu sendiri.

“Di lapangan nihil temuan miras dan asusila. Tidak ada yang disanksi. Sifatnya pembinaan saja,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab PasuruanRaziaSatpol PP Kabupaten Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

ADVERTISEMENT

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

BERITA LAINNYA

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved