Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Proyek Apartemen Fiktif, Jampidsus Kejagung Sita Aset Nayumi Sam Tower

Yondi Ari by Yondi Ari
16 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memasang tanda penyitaan aset terhadap barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Apartemen, Perumahan, Hotel, dan Penyediaan Batu Split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada tahun 2017 hingga 2018 silam.

Satgas Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Triyana Setya Putra mengungkapkan, Tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan 10 bidang tanah untuk pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower. Diduga pembangunan apartemen itu fiktif.

“Dan hari ini kita lakukan penyitaan aset Nayumi Sam Tower. Untuk dibawa di persidangan. Mulai hari ini dilakukan pemasangan plang,” terang Triyana Setya Putra, Kamis (7/9/2023).

Terkait dugaan proyek apartemen fiktif, Triyana Setya menegaskan, pembayaran sudah 100 persen, tetapi bangunannya tidak ada.

“Ya diduga fiktif karena hingga kini belum ada pembangunan apartemen. Sementara pembayaran sudah lunas 100 persen,” kata dia kembali menegaskan.

Lebih jauh, Triyana mengungkapkan, aset yang disita ini sebagai barang bukti yang diyakini memiliki hubungan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan PT Graha Telkom Sigma (GTS) mengalami kerugian lebih dari Rp 240 miliar.

“Penyitaan aset ini merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. Penyitaan sesuai dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A nomor 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg tanggal 9 Juni 2023, yang kemudian dikeluarkan surat Perintah Dirdik Jampidsus Kejagung nomor Print-100/Fd.2/06/2023 tanggal 13 Juni 2023. Barang bukti yang disita berupa 10 bidang tanah dengan luas 4975 m2 di Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor.

“Tindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Eko.

“Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan memberantas korupsi di semua tingkatan. Kasus ini adalah salah satu bukti nyata dari kerja keras tim penyidik Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya memungkasi. (Dop/Saf)

Tags: berita videoKejagungKejari Kota Malang
Previous Post

Jenderal Amerika Terkesan dengan Pelaksanaan Super Garuda Shield 2023

Next Post

Relawan Jokowi Sasar Petani Lamongan Sosialisasikan Dukungan untuk Prabowo

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Relawan Jokowi Sasar Petani Lamongan Sosialisasikan Dukungan untuk Prabowo

Relawan Jokowi Sasar Petani Lamongan Sosialisasikan Dukungan untuk Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com