email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Proyek Apartemen Fiktif, Jampidsus Kejagung Sita Aset Nayumi Sam Tower

by Yondi Ari
7 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memasang tanda penyitaan aset terhadap barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Apartemen, Perumahan, Hotel, dan Penyediaan Batu Split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada tahun 2017 hingga 2018 silam.

Satgas Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Triyana Setya Putra mengungkapkan, Tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan 10 bidang tanah untuk pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower. Diduga pembangunan apartemen itu fiktif.

“Dan hari ini kita lakukan penyitaan aset Nayumi Sam Tower. Untuk dibawa di persidangan. Mulai hari ini dilakukan pemasangan plang,” terang Triyana Setya Putra, Kamis (7/9/2023).

Terkait dugaan proyek apartemen fiktif, Triyana Setya menegaskan, pembayaran sudah 100 persen, tetapi bangunannya tidak ada.

“Ya diduga fiktif karena hingga kini belum ada pembangunan apartemen. Sementara pembayaran sudah lunas 100 persen,” kata dia kembali menegaskan.

Lebih jauh, Triyana mengungkapkan, aset yang disita ini sebagai barang bukti yang diyakini memiliki hubungan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan PT Graha Telkom Sigma (GTS) mengalami kerugian lebih dari Rp 240 miliar.

“Penyitaan aset ini merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. Penyitaan sesuai dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A nomor 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg tanggal 9 Juni 2023, yang kemudian dikeluarkan surat Perintah Dirdik Jampidsus Kejagung nomor Print-100/Fd.2/06/2023 tanggal 13 Juni 2023. Barang bukti yang disita berupa 10 bidang tanah dengan luas 4975 m2 di Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Tindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Eko.

“Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan memberantas korupsi di semua tingkatan. Kasus ini adalah salah satu bukti nyata dari kerja keras tim penyidik Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKejagungKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved