email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Posisi Direktur RSUD Kanjuruhan Diambil Alih Dewan Pengawas

by Agung Baskoro
17 Januari 2020

JAVASATU-MALANG- Setelah ditetapkannya direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen dr. Abdurrahman menjadi tersangka kasus korupsi dana kapitasi 39 puskesmas di Kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Senin 13 Januari 2020. Pucuk pimpinan RSUD Kanjuruhan Kepanjen sementara diambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Malang.

Didik Budi Muljono Sekda Kabupaten Malang (Foto Dok Javasatu.com)

Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang mengatakan, hal ini dilakukan agar pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan lancar. Sebelum ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Abdurrachman.

“Sebelum ada Plt, kepemimpinan di RSUD Kanjuruhan akan di ambil alih oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit,” ungkap Didik, Jumat (17/1/2020).

Meski demikian menurut Didik, sebelum menentukan Plt, harus menonaktifkan terlebih dahulu jabatan Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima surat resmi atau soft copy dari Kejari tentang penetapan tersangka Abdurrachman. Apalagi, paska penetapan tersangka tersebut, Abdurrachman tidak pernah masuk,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, demi kelancaran pelayanan pada masyarakat, pihak Pemkab Malang mendelegasikan dewan pengawas yang diketuai oleh Sekda, sambil menunggu di tunjuknya Plt.

“Plt tersebut, akan mengisi kekosongan sementara sebelum di lantik Direktur. Plt akan bertugas selama tiga bulan dari surat resmi penetapan tersangka Abdurrachman dari Kejari,” terangnya.

Sekadar diketahui, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan Abdurrachman tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas.

BacaJuga :

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Dengan adanya penetapan tersangka Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Abdurrahman tersebut, Kejari telah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi puskesmas, yaitu Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, Yohan Charles LS, terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dan Abdurrachman.

Mereka melakukan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun Abdurrahman tidak ditahan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Didik Budi MuldjonokesehatanRSUD KanjuruhanSekda Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved