email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan SLO Bermasalah di Malang, Ini Penjelasan Pemilik AMP

by Agung Baskoro
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dugaan kuat di wilayah Kabupaten Malang, banyak perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP) yang tidak memiliki sertifikat laik operasi atau SLO. Atau tidak memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pengadaan barang dan jasa.

PT Piranti Utomo Makmur saat melakukan pengaspalan di wilayah Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Perusahaan AMP merasa kesulitan untuk melakukan perpanjangan SLO ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam hal ini perusahaan AMP bukannya tidak melakukan prosedur perpanjangan. Upaya tersebut sudah dilakukan, namun dinyatakan tidak lolos dalam pengujian tahap 3 dan belum melakukan uji ulang tahap 3.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Piranti Utomo Makmur, Rhamadhany Aditya Kuncoro Putra mengaku AMP miliknya itu telah mengajukan pemeriksaan kelayakan operasi peralatan AMP kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Dirjen Bina Marga, Kementrian PUPR.

“Kita tidak bisa berbuat banyak, lah yang berhak itu PUPR di Waru (Sidoarjo), yang menerbitkan SLO itu,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT Piranti Utomo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak sebagai perusahaan AMP, dan SLO-nya telah melebihi masa berlakunya yang jatuh pada 6 September 2023.

Sementara itu, di beritakan sebelumnya, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Malang mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya bertugas meng-upload rekanan penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Atas statemen tersebut, membuat Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla, merasa prihatin karena semua itu ada aturannya.

“Saya sangat miris mengetahui tanggapan seorang Kabag Pengadaan yang menyatakan tidak tahu perihal SLO itu di perlukan dan wajib bagi AMP,” kata Eryk.

Menurut Eryk, SLO AMP maupun Bathcing Plant adalah sebuah keharusan bahkan Kementrian PUPR telah mengatur perihal tersebut sebagai salah satu SOP (Prosedur Operasi Standar) bagi setiap Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut, agar bisa memperoleh standar yang sama dan sesuai.

“Sungguh ini sangat menyedihkan. Masak tidak paham yang namanya tahapan verifikasi dan kualifikasi,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AspalSLO AMPSLO AMP Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved