Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Akhir Tahun 2023, DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda, RTRW Termasuk

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
16 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Menjelang akhir tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat Paripurna pada Kamis (5/10/2023).

Pimpinan DPRD Gresik bersama Bupati Gresik saat rapat paripurna di gedung DPRD Gresik. (Foto: Istimewa)

Empat ranperda yang diputuskan oleh legislatif bersama eksekutif melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan adalah, pertama Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kedua Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik, ketiga Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan keempat Ranperda Tentang Smart City.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda itu dipimpin oleh Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Gresik. Dan dihadiri Ahmad Nurhamim dan Mujid Riduan, keduanya Wakil Ketua DPRD Gresik serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Dalam rapat itu juga dilaporkan terkait lambatnya persetujuan dan pengambilan keputusan atas ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengungkapkan, persetujuan dan pengambilan keputusan atas ranperda RTRW dilakukan setelah Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian (Kemen) ATR/BPN turun.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, salah satu rekomendasi dalam persetujuan substansi tersebut yakni struktur dan pola ruang tidak ada perubahan secara subtansial, tapi harus menyelaraskan pola ruang dengan garis pantai.

“Garis pantai mengikuti kondisi eksisting sesuai hasil verifikasi, sehingga seluruh luas daratan termasuk hasil reklamasi sudah masuk wilayah kabupaten Gresik,” lanjut Huda menerangkan.

Sementara penyesuaian terkait, masih Huda, luasan lahan sawah dilindungi yang ditetapkan antara lain, luas lahan tanaman pangan ditetapkan 36. 641, hektar, tanaman hortikultura selua 11. 887 hektar.

“Sedangkan yang ditetapkan menjadi pertanian yang dilindungi atau LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) seluas 27.770 hektar, yang sudah masuk dalam bagian dari 36 ribu hektar, ketentuan itu Itu yang mengikat untuk menjamin produksi pangan,” imbuh Huda menjelaskan.

Sementara itu, usai rapat paripurna, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan, lambatnya pengesahan ranperda RTRW dikarenakan persetujuan subtansi baru turun.

“Itu memang jadi kewenangan Kementerian ATR/BPN,” kata Bupati Yani.

Setelah Ranperda RTRW disahkan, kata Bupati Yani, akan berlaku ketentuan insentif dan disinsentif bagi pengusaha.

“Pelaku usaha yang taat regulasi akan mendapatkan insentif pajak ataupun retribusi, sementara pelaku usaha yang nekat mengabaikan ketentuan tata ruang akan ada sanksi disinsentif. Ya nanti akan ditindaklanjuti dengan perbup mengenai ketentuan tersebut,” tegas Bupati Yani mengakhiri. (Adv/Bas/Nuh)

Tags: AdvertorialDPRD GresikPemkab GresikPerda Gresik
Previous Post

Pengukuhan 5 Guru Besar Universitas Negeri Malang

Next Post

Bayi Tapir Brazil Ikut Rayakan World Animal Day

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Bayi Tapir Brazil Ikut Rayakan World Animal Day

Bayi Tapir Brazil Ikut Rayakan World Animal Day

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com