email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Akhir Tahun 2023, DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda, RTRW Termasuk

by Sudasir Al Ayyubi
6 Oktober 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Menjelang akhir tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat Paripurna pada Kamis (5/10/2023).

Pimpinan DPRD Gresik bersama Bupati Gresik saat rapat paripurna di gedung DPRD Gresik. (Foto: Istimewa)

Empat ranperda yang diputuskan oleh legislatif bersama eksekutif melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan adalah, pertama Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kedua Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik, ketiga Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan keempat Ranperda Tentang Smart City.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda itu dipimpin oleh Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Gresik. Dan dihadiri Ahmad Nurhamim dan Mujid Riduan, keduanya Wakil Ketua DPRD Gresik serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Dalam rapat itu juga dilaporkan terkait lambatnya persetujuan dan pengambilan keputusan atas ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengungkapkan, persetujuan dan pengambilan keputusan atas ranperda RTRW dilakukan setelah Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian (Kemen) ATR/BPN turun.

Dia menerangkan, salah satu rekomendasi dalam persetujuan substansi tersebut yakni struktur dan pola ruang tidak ada perubahan secara subtansial, tapi harus menyelaraskan pola ruang dengan garis pantai.

“Garis pantai mengikuti kondisi eksisting sesuai hasil verifikasi, sehingga seluruh luas daratan termasuk hasil reklamasi sudah masuk wilayah kabupaten Gresik,” lanjut Huda menerangkan.

Sementara penyesuaian terkait, masih Huda, luasan lahan sawah dilindungi yang ditetapkan antara lain, luas lahan tanaman pangan ditetapkan 36. 641, hektar, tanaman hortikultura selua 11. 887 hektar.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Sedangkan yang ditetapkan menjadi pertanian yang dilindungi atau LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) seluas 27.770 hektar, yang sudah masuk dalam bagian dari 36 ribu hektar, ketentuan itu Itu yang mengikat untuk menjamin produksi pangan,” imbuh Huda menjelaskan.

Sementara itu, usai rapat paripurna, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan, lambatnya pengesahan ranperda RTRW dikarenakan persetujuan subtansi baru turun.

“Itu memang jadi kewenangan Kementerian ATR/BPN,” kata Bupati Yani.

Setelah Ranperda RTRW disahkan, kata Bupati Yani, akan berlaku ketentuan insentif dan disinsentif bagi pengusaha.

“Pelaku usaha yang taat regulasi akan mendapatkan insentif pajak ataupun retribusi, sementara pelaku usaha yang nekat mengabaikan ketentuan tata ruang akan ada sanksi disinsentif. Ya nanti akan ditindaklanjuti dengan perbup mengenai ketentuan tersebut,” tegas Bupati Yani mengakhiri. (Adv/Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPemkab GresikPerda Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved