email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPD Banjararum Mantapkan Ranperdes Ketertiban Umum, Akhir Tahun Ini Terbit

by Bambang Kuswantoro
30 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memantapkan Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) Ketertiban Umum.

Forum serap aspirasi masyarakat yang diinisiasi BPD Banjararum. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kali ini, Senin (30/10/2023) malam, sembilan anggota BPD Banjararum menyasar warga yang berada di dusun Tanjung yang dihadiri Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Suroto, Ketua RW, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader PAUD/ TK.

Kepala BPD Banjararum, Firman Hariadi menegaskan, terus melakukan road show di setiap dusun untuk memantapkan Ranperdes Ketertiban Umum sebelum nanti diterbitkan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat paham dan mengerti detil isi Perdes tersebut.

“Karena masyarakat terutama Ketua RT RW harus paham detil isi Perdes itu. Dan sebelum diterbitkan harus kita bahas secara detil pula,” ungkapnya.

Ketua BPD Banjararum, Firman Hariadi. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Ia berharap, dengan terbitnya Perdes Ketertiban Umum desa Banjararum nantinya dapat menjadi acuan perangkat Ketua RW dan RT dalam membuat peraturan di wilayahnya masing-masing. Dan memiliki kekuatan hukum yakni melalui Perdes itu.

“Perdes ini rencananya akan diterbitkan bersama Pemerintah Desa Banjararum diakhir tahun 2023,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penegakan Perdes nantinya, BPD bersama Pemdes Banjararum akan menerapkan sanksi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Disesuai dengan karateristik wilayah (RT RW) masing-masing.

“Kita memayungi secara hukum melalui Perdes, terkait sanksi akan koordinasi dengan pihak terkait dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Intinya Perdes ini juga akan mengacu pada peraturan diatasnya (Perda, Perbup dan peraturan pemerintah lainnya). Contohnya keberadaan usaha toko modern, kami akan mengacu pada peraturan diatasnya,” urai Firman.

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin menambahkan, hasil ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Banjararum.

BacaJuga :

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

“Setelah itu, nanti disahkan,” tegas Syaifudin diamini Wakil Ketua BPD Banjararum, Wanto.

Perlu diketahui, dalam Ranperdes itu ada 11 poin ruang lingkup sebagai berikut.

  1. Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
  2. Tertib sungai dan saluran air
  3. Tertib lingkungan masyarakat
  4. Tertib fasilitas umum
  5. Tertib usaha
  6. Tertib bangunan gedung dan tata ruang
  7. Tertib penyelenggaraan alat peraga
  8. Tertib sosial
  9. Tertib kesehatan
  10. Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
  11. Tertib kawasan tanpa rokok
Kepala Dusun Tanjung, Suroto. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, diawal kegiatan, Kepala Dusun Tanjung, Suroto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah melakukan penyerapan aspirasi di dusun Tanjung.

“Monggo warga Tanjung untuk menyampaikan uneg-uneg kepada BPD demi kemajuan wilayah. Uneg-uneg itu bisa dari PKK, RW, PAUD/ TK dan Posyandu bahkan Karang Taruna dari wilayah masing-masing. Dan tentunya ini semua demi kemajuan wilayah kita dan kesejahteraan warganya,” terang Kasun Suroto.

Tambahan informasi, dalam forum warga menyampaikan beberapa aspirasi, mulai dari pemanfaatan fasum, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPemdes BanjararumPerdes

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved