email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPD Banjararum Mantapkan Ranperdes Ketertiban Umum, Akhir Tahun Ini Terbit

by Bambang Kuswantoro
30 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memantapkan Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) Ketertiban Umum.

Forum serap aspirasi masyarakat yang diinisiasi BPD Banjararum. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kali ini, Senin (30/10/2023) malam, sembilan anggota BPD Banjararum menyasar warga yang berada di dusun Tanjung yang dihadiri Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Suroto, Ketua RW, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader PAUD/ TK.

Kepala BPD Banjararum, Firman Hariadi menegaskan, terus melakukan road show di setiap dusun untuk memantapkan Ranperdes Ketertiban Umum sebelum nanti diterbitkan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat paham dan mengerti detil isi Perdes tersebut.

“Karena masyarakat terutama Ketua RT RW harus paham detil isi Perdes itu. Dan sebelum diterbitkan harus kita bahas secara detil pula,” ungkapnya.

Ketua BPD Banjararum, Firman Hariadi. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Ia berharap, dengan terbitnya Perdes Ketertiban Umum desa Banjararum nantinya dapat menjadi acuan perangkat Ketua RW dan RT dalam membuat peraturan di wilayahnya masing-masing. Dan memiliki kekuatan hukum yakni melalui Perdes itu.

“Perdes ini rencananya akan diterbitkan bersama Pemerintah Desa Banjararum diakhir tahun 2023,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penegakan Perdes nantinya, BPD bersama Pemdes Banjararum akan menerapkan sanksi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Disesuai dengan karateristik wilayah (RT RW) masing-masing.

“Kita memayungi secara hukum melalui Perdes, terkait sanksi akan koordinasi dengan pihak terkait dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Intinya Perdes ini juga akan mengacu pada peraturan diatasnya (Perda, Perbup dan peraturan pemerintah lainnya). Contohnya keberadaan usaha toko modern, kami akan mengacu pada peraturan diatasnya,” urai Firman.

BacaJuga :

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin menambahkan, hasil ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Banjararum.

“Setelah itu, nanti disahkan,” tegas Syaifudin diamini Wakil Ketua BPD Banjararum, Wanto.

Perlu diketahui, dalam Ranperdes itu ada 11 poin ruang lingkup sebagai berikut.

  1. Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
  2. Tertib sungai dan saluran air
  3. Tertib lingkungan masyarakat
  4. Tertib fasilitas umum
  5. Tertib usaha
  6. Tertib bangunan gedung dan tata ruang
  7. Tertib penyelenggaraan alat peraga
  8. Tertib sosial
  9. Tertib kesehatan
  10. Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
  11. Tertib kawasan tanpa rokok
Kepala Dusun Tanjung, Suroto. (Foto: Bambang Kuswantoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, diawal kegiatan, Kepala Dusun Tanjung, Suroto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah melakukan penyerapan aspirasi di dusun Tanjung.

“Monggo warga Tanjung untuk menyampaikan uneg-uneg kepada BPD demi kemajuan wilayah. Uneg-uneg itu bisa dari PKK, RW, PAUD/ TK dan Posyandu bahkan Karang Taruna dari wilayah masing-masing. Dan tentunya ini semua demi kemajuan wilayah kita dan kesejahteraan warganya,” terang Kasun Suroto.

Tambahan informasi, dalam forum warga menyampaikan beberapa aspirasi, mulai dari pemanfaatan fasum, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPemdes BanjararumPerdes

BERITA TERBARU

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved