email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi DPRD Gresik, Lilik Paparkan Perda Kredit Lunak dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

by Sudasir Al Ayyubi
22 November 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Kabupaten Gresik terus melakukan Sosialisasi Perundang-undangan kepada masyarakat. Di tahap IX tahun 2023 ini, sosialisasi yang diprakarsai Sekretariat DPRD Gresik fokus pada Peraturan Daerah (Perda) Kredit Lunak dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Lilik duduk barisan depan nomor dua dari kanan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Minggu (19/11/2023) bertempat di Jalan Sunan Giri, Kawisanyar, Kebomas anggota DPRD Gresik komisi 2, Hj Lilik Hidayati SE, MM melakukan sosialisasi Perda kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kredit Lunak bagi Usaha Mikro dan Perda kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Sosialisasi dibagi dua sesi diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Fatayat, Muslimat, Ketua RT RW, Karang Taruna dan Kader PPP. Hadir pula Camat Kebomas H.Jusuf Ansyori SH.MM, Ketua Muslimat PAC Kebomas Hj Sholikhah.

Acara dimoderatori Anis Sa’adah ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut sambutan Ketua Muslimat PAC Kebomas. Kemudian doa oleh Hj Masfufah.

Di hadapan peserta, Lilik fokus sosialisasi dua Perda. Menurut dia, usaha mikro sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah.

“Untuk itu, keberadaanya (usaha mikro-red) perlu diberdayakan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro di kabupaten Gresik dan oleh Pemda Gresik dibuatkan Perda,” imbuh Lilik menegaskan.

Fungsi Perda itu, ditekankan Lilik, untuk menekan risiko kredit lunak bagi usaha mikro.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

“Selain ada UU nomor 23 tahun 2014 tentang undang-undang kredit, di Gresik diperkuat dengan Perda,” terang Lilik.

“Saya tidak boleh bosan dan bisa memberikan arahan supaya masyarakat tidak terkena Bank Tetel, Pinjaman Online (Pinjol) yang merusak dan menyusahkan masyarakat Gresik. Bank Gresik merupakan solusi bagi masyarakat.” tegasnya menambahkan.

Kemudian, di hadapan peserta sosialisasi, Camat Kebomas, Jusuf Ansyori menyampaikan materi Perda Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Perda ini ditetapkan dengan UU Nomor 16 Tahun 2011.

“Masyarakat miskin adalah perseorangan atau kelompok yang memiliki identitas kependudukan yang sah dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya/ keluarganya dan dibuktikan dengan dokumen atau data yang sah sesuai perundang-undangan yang berlaku dan update data dilakukan/ dilaporkan 3 bulan sekali,” jelasnya. (Adv/Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikKecamatan KebomasPemkab GresikPerdaPerda GresikSosper

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved