email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Kota Malang

by Yondi Ari
7 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menggelar program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Malang, Kamis (7/12/2023). Program ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Malang Raya yang terjangkau dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Malang.

Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kali ini, program Jaksa Menyapa mengangkat tema “Pelayanan Hukum”. Narasumber dalam program ini adalah Budi Darmawan, S.H., M.H., dan Siswono, S.H., M.Hum., yang merupakan Kasi Datun dan Jaksa Fungsional di Kejari Kota Malang.

Dalam program ini, Budi Darmawan, S.H., M.H. selaku narasumber menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelayanan hukum tersebut meliputi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Pembuatan Dokumen Hukum.

Siswono, S.H., M.Hum. menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum dari Kejaksaan melalui berbagai cara, antara lain datang langsung ke Kantor, menghubungi call center, melalui media sosial Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum untuk tidak ragu menghubungi Kejaksaan Negeri Kota Malang melalu semua media yang tersedia,” kata Siswono.

Program Jaksa Menyapa ini dipandu oleh Dyah Laras, penyiar RRI Pro 1 Malang. Program ini berlangsung selama satu jam dan disiarkan langsung di RRI Pro 1 Malang.

Kasi Intelijen mengatakan bahwa program ini memberikan kesempatan kepada jaksa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, menyampaikan pelayanan hukum, serta menjawab pertanyaan dan masukan dari pendengar.

BacaJuga :

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan dan akses masyarakat terhadap informasi hukum khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Kota Malang terus memperkuat keterlibatan dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa.

“Program ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendekatkan diri dengan publik melalui sarana komunikasi yang luas,” tandasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaksa MenyapaKejari Kota MalangRRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved