email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

by Edy Slamet
18 Desember 2023

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong secara tegas mengutuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor Perkebunan PT ATA (Archipelago Timur Abadi) di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, sebagai perusahaan yang dianggap bandel. Hal ini terungkap saat Jaya bersama sejumlah perwakilan warga Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, dan Petak Bahandang memasang portal penutup sementara akses jalan keluar masuk truk angkutan CPO (Crude Palm Oil) dan buah sawit yang dimiliki PT ATA pada Kamis sore (14/12/2023) lalu.

(Foto: Istimewa/Edy Slamet)

Dalam pernyataannya, Jaya menegaskan bahwa penutupan akses jalan tersebut telah dilakukan dua kali, namun PT ATA tidak menunjukkan itikad baik dalam hal memenuhi kewajiban merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat empat desa yang terkena dampak.

“Luasan kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat empat desa sekitar 1.105 hektare, namun PT ATA dinilai tidak memiliki komitmen yang baik dalam merealisasikan kewajiban terhadap masyarakat,” ujar Jaya kepada awak media beberapa hari lalu.

Bupati Gunung Mas mengirim surat resmi ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mengambil tindakan tegas, berupa pencabutan hak atau izin perusahaan. Jaya menjelaskan bahwa karena lokasi perusahaan tersebut berada di dua kabupaten, yakni Gunung Mas dan Kapuas, wewenang mencabut izin berada di tangan pihak provinsi, yaitu Gubernur.

“Sementara pak gubernur mengambil keputusan, saya mengambil keputusan dulu di lapangan, yang berada di wilayah Gunung Mas untuk kita pasang portal, menutup akses jalan keluar ke pabrik mereka di Kapuas,” tambah Jaya.

Bupati Gunung Mas berharap Gubernur Kalteng dapat segera menindaklanjuti suratnya untuk mencabut izin PT ATA, apabila perusahaan tersebut tidak mematuhi kewajiban terkait plasma 20 persen kepada warga empat desa di kawasan hak guna usaha.

Jika tidak ada tindakan tegas dari Gubernur hingga batas waktu yang ditentukan (Kamis, 21/12/2023), Jaya mengancam akan mengambil tindakan langsung di lapangan bersama tim teknis Kabupaten Gumas. Tindakan tersebut mencakup menghitung dan membagi kebun plasma 1.105 hektare kepada masyarakat empat desa.

Manajer SSL PT ATA, Koes Hermawan Bramasto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dan tindakan Bupati Jaya. PT ATA akan tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan dan berjanji akan menjelaskan melalui rilis resmi agar tidak menimbulkan polemik.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Dari sudut kami, kami tentunya sudah menjalankan semua prosedur yang ada, dan kami menghormati keputusan dan tindakan pak bupati. Supaya tidak menjadi polemik, secepatnya nantinya kami akan jelaskan melalui pres rilis,” ucap Bram, sapaannya.

Turut hadir dalam kejadian tersebut Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris, Camat Kurun Iltem, Demang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, kepala desa, personel Polres Gumas, dan warga lainnya. (Edy/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaya S MonongPemkab GumasPerkebunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved