email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penertiban Lahan Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang

by Yondi Ari
20 Desember 2023

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 3 bangunan rumah dan toko di Jalan Kiai Ageng Gribig Kota Malang ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, Polisi, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU. Tindakan ini terkait dengan pelebaran jalan raya untuk akses jalan tol Madyopuro Kota Malang.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Diketahui, proses penertiban dilakukan setelah hampir 7 tahun terkatung-katung tanpa kejelasan kelanjutannya. Rabu pagi (20/12/2023), Tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, membacakan surat perintah tugas terkait penertiban lahan eks Cucian Madyopuro. Meski mendapat perlawanan dari pemilik lahan yang menanyakan surat tugas dari Pengadilan Negeri (PN) Malang, petugas Satpol PP tetap menjalankan eksekusi sesuai dengan surat perintah tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Surat Perintah Tugas ini merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023. Maka, dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk penertiban lahan eks Cucian Madyopuro,” ungkapnya.

Sementara dari pihak penghuni rumah melalui kuasa hukumnya, Isa Adhi Muswanto mempertanyakan perihal surat perintah penertiban. Kuasa hukum menilai penertiban lahan bersifat sepihak dan wajib dilakukan oleh Juru sita pengadilan, bukan Satpol PP.

“Oleh karenanya kita menanyakan mana suratnya. Karena saya minta ke petugas tadi tetap tidak diberi,” keluh Isa Adhi Muswanto. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kelurahan MadyopuroSatpol PP Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved