Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ironis, 2.500 Lebih Aset Pemkab Malang Tak Bersertifikat

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 September 2023
0

Javasatu,Malang- Sungguh ironis ketika pemerintah pusat menggulirkan dan memerintahkan tanah milik rakyat harus bersitifikat dan itupun dibantu secara gratis, namun justru berbanding terbalik di pemerintah kabupaten Malang, ribuan aset tidak bergerak milik pemkab malah belum bersertifikat.

Data aset tidak bergerak atau tanah bersertifikat dan belum bersertifikat milik pemerintah kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat program bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini disubsidi oleh negara, biayanya ditanggung oleh pemerintah sehingga gratis untuk masyarakat. 

Namun mengapa pemerintah Kabupaten Malang, mempunyai aset tidak bergerak sebanyak 3.103 namun hanya 596 yang telah mengantongi sertifikat. Itu artinya sebanyak 2.507 aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Malang yang ternyata belum mengantongi sertifikat.

Temuan itu terungkap ketika Komisi II DPRD Kabupaten Malang melakukan sidak di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD di jalan Panji nomor 158 Kota Malang beberapa waktu lalu.

Suasana Rapat komisi II DPRD kabupaten Malang dengan dinas pertanahan dan badan aset terkait legalisasi aset pemerintah kabuoaten Malang. (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Aset yang tidak bergerak kan ada sebanyak 3.103, dari jumlah itu yang 596 sudah bersertifikat. Kita ya prihatin, makanya kita adakan rapat gabungan dengan Dinas Pertanahan dan BKAD, bahas masalah itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, Rabu (12/2/20).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mendesak kepada eksekutif agar aset-aset yang belum mengantongi legalitas itu segera diurus.

“Ya harus segera dilegalkan. Menurut keterangan BPN, sejak 2008 sampai 2019 ini, sekitar 400-an aset tidak bergerak sudah diajukan ke BPN, tapi belum clear, gak tahu masalahnya apa,” ungkapnya.

Masih Muslimin, jika aset itu tidak segera diurus sertifikatnya, maka dikhawatirkan akan timbul persoalan di kemudian hari. Yang justru akan merugikan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kalau kita mikir sederhana saja, PTSL kan semudah itu. Kita harus jaga aset-aset itu. Setelah ini kita akan ke BPN menanyakan yang 400-an ini, sekaligus bagaimana aset yang belum ini kita bisa perlakukan sama seperti PTSL. Khawatirnya, kalau gak ada legalnya bisa amblas. Kalau BPN disini gak bisa ya ke BPN pusat,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: bapenda kabupaten malangbpkad kabupaten malangbpn kabupaten malangdinas pertanahan kabupaten malangDPRD kabupaten malangptsl
Previous Post

Pertemuan 25 DPAC PKB Kabupaten Malang Dukung Sanusi, Bermasalah

Next Post

Atas Kerja Kerasnya, Impian Tentara Bintang Dua Akhirnya Terwujud

Related Posts

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian
Pemerintahan

Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian

26 September 2026
Next Post

Atas Kerja Kerasnya, Impian Tentara Bintang Dua Akhirnya Terwujud

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com