email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Berikan Batasan Waktu Pengurusan Pindah Memilih

by Syaiful Arif
10 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan batas waktu pengurusan pindah memilih hingga H-30 pemungutan suara.

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang, menyampaiakn, sesuai peraturan perundang-undangan, tanggal 15 Januari 2024 adalah batasan akhir pemilih untuk mengurus pindah lokasi memilih.

“Terdapat 9 alasan pemilih pindah memilih, namun hanya 5 alasan yang dapat diurus hingga H-30,” ujarnya, Rabu (10/01/2024).

Hilmi menjelaskan kelima alasan tersebut, termasuk sedang tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, dan pindah domisili.

ADVERTISEMENT

“Untuk pemilih dengan alasan tersebut, kami harap segera datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal maupun tujuan, karena waktunya sudah sangat mepet,” tambahnya.

Sementara empat alasan lainnya, lanjut dia, dapat diurus hingga H-7 sebelum pemungutan suara, termasuk pemilih yang bertugas pada hari pemungutan suara, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap (sakit), dan tertimpa bencana.

Hilmi mengingatkan pemilih untuk membawa KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK) serta bukti dukung berupa surat keterangan dari instansi/lembaga dan cap basah. Sebelum mengurus pindah memilih, pemilih diminta untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan cek laman KPU.

BacaJuga :

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Minta Dapur Makan Bergizi Gratis Tanpa Izin Dihentikan Sementara

“Bisa dicek di cekdptonline.kpu.go.id, jika sudah terdaftar di DPT, baru bisa mengurus pindah memilih,” tandas Hilmi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

ADVERTISEMENT

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved