email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Berikan Batasan Waktu Pengurusan Pindah Memilih

by Syaiful Arif
10 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan batas waktu pengurusan pindah memilih hingga H-30 pemungutan suara.

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang, menyampaiakn, sesuai peraturan perundang-undangan, tanggal 15 Januari 2024 adalah batasan akhir pemilih untuk mengurus pindah lokasi memilih.

“Terdapat 9 alasan pemilih pindah memilih, namun hanya 5 alasan yang dapat diurus hingga H-30,” ujarnya, Rabu (10/01/2024).

Hilmi menjelaskan kelima alasan tersebut, termasuk sedang tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, dan pindah domisili.

“Untuk pemilih dengan alasan tersebut, kami harap segera datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal maupun tujuan, karena waktunya sudah sangat mepet,” tambahnya.

Sementara empat alasan lainnya, lanjut dia, dapat diurus hingga H-7 sebelum pemungutan suara, termasuk pemilih yang bertugas pada hari pemungutan suara, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap (sakit), dan tertimpa bencana.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Hilmi mengingatkan pemilih untuk membawa KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK) serta bukti dukung berupa surat keterangan dari instansi/lembaga dan cap basah. Sebelum mengurus pindah memilih, pemilih diminta untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan cek laman KPU.

“Bisa dicek di cekdptonline.kpu.go.id, jika sudah terdaftar di DPT, baru bisa mengurus pindah memilih,” tandas Hilmi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

OPINI: Paradigma Baru Manajemen Perkantoran

BERITA LAINNYA

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved