email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Berikan Batasan Waktu Pengurusan Pindah Memilih

by Syaiful Arif
10 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan batas waktu pengurusan pindah memilih hingga H-30 pemungutan suara.

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Hilmi Arif, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Malang, menyampaiakn, sesuai peraturan perundang-undangan, tanggal 15 Januari 2024 adalah batasan akhir pemilih untuk mengurus pindah lokasi memilih.

“Terdapat 9 alasan pemilih pindah memilih, namun hanya 5 alasan yang dapat diurus hingga H-30,” ujarnya, Rabu (10/01/2024).

Hilmi menjelaskan kelima alasan tersebut, termasuk sedang tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, dan pindah domisili.

“Untuk pemilih dengan alasan tersebut, kami harap segera datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal maupun tujuan, karena waktunya sudah sangat mepet,” tambahnya.

Sementara empat alasan lainnya, lanjut dia, dapat diurus hingga H-7 sebelum pemungutan suara, termasuk pemilih yang bertugas pada hari pemungutan suara, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap (sakit), dan tertimpa bencana.

Hilmi mengingatkan pemilih untuk membawa KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK) serta bukti dukung berupa surat keterangan dari instansi/lembaga dan cap basah. Sebelum mengurus pindah memilih, pemilih diminta untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan cek laman KPU.

BacaJuga :

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

“Bisa dicek di cekdptonline.kpu.go.id, jika sudah terdaftar di DPT, baru bisa mengurus pindah memilih,” tandas Hilmi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved