email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inisiatif Kolaborasi Bakorwil III dan DJBC II Jatim untuk Inovasi Pemanfaatan DBHCHT

by Wahyu Eko Setiawan
29 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pada hari Rabu (28/02/2024), bertempat di ruang rapat DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) II Jawa Timur, telah dilaksanakan pertemuan Inisiatif Kolaborasi untuk inovasi pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), bersama Bakorwil III Jawa Timur. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Asep Kusdinar selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur, bersama jajarannya. Juga dihadiri langsung oleh Agus Sudarmadi selaku Kepala DJBC II Jawa Timur, bersama jajarannya.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan pemaparan awal inovasi Program Kerja Nawa Bhumi Nitimira, yang disampaikan langsung oleh Asep Kusdinar. Dijelaskannya, bahwa Nawa Bhumi Nitimira ini adalah inovasi pelayanan masyarakat dari Bakorwil III Jawa Timur. Tujuan utamanya adalah bagaimana membangun kolaborasi, inovasi dan koordinasi, untuk bersama-sama membangun sembilan daerah kota dan kabupaten, yang dikoordinasikan di dalam wilayah kerja Bakorwil III Jawa Timur. Nawa Bhumi Nitimira adalah harapan dari sembilan daerah untuk menjadi pemimpin kemakmuran.

“Nawa berarti Sembilan. Bhumi artinya daerah. Nitimira adalah Pemimpin Kemakmuran. Jadi, harapannya adalah sembilan daerah di wilayah kerja Bakorwil III Jawa Timur, bisa menjadi Pemimpin Kemakmuran. Hal ini tentu sangat dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak. Dalam hal sumber pendanaan program kerjanya, semoga bisa dimanfaatkan melalui DBHCHT,” ungkap Asep Kusdinar, selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur, dalam pemaparannya.

Asep Kusdinar juga menambahkan, bahwa Bakorwil III Jawa Timur juga mempunyai inovasi program kerja “Barang Penting”. Yang merupakan kepanjangan dari Bakorwil Malang Peduli Stunting (Barang Penting). Apakah bisa sumber pendanaannya memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan berkolaborasi bersama DJBC II Jawa Timur?

Selain itu, Asep Kusdinar juga menyatakan bahwa Bakorwil III Jawa Timur juga sudah melakukan komunikasi bersama Bagian Perekonomian Sekda Pemprov Jawa Timur, serta dengan sembilan daerah yang dikoordinasikan oleh Bakorwil III Jawa Timur.

“Semuanya sudah menyatakan mendukung Program Kerja Nawa Bhumi Nitimira. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi secara langsung dengan DJBC II Jawa Timur. Untuk mendapatkan informasi dan berbagai hal yang terkait dengan pemanfaatan DBHCHT,” jelasnya.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Agus Sudarmadi selaku Kepala DJBC II Jawa Timur, mengaku sangat senang dan terbuka untuk inisiatif kolaborasi bersama Bakorwil III Jawa Timur. Khususnya untuk pemanfaatan DBHCHT di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, memang sangat dibutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi dari semua pihak untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. Sebagai inofrmasi, besaran DBHCHT Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 ini adalah sekitar 3,7 Triliun Rupiah. Yang alokasi pemanfaatannya sudah diatur secara rigid dan jelas.

BacaJuga :

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

“Kita memang sangat membutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi dari semua pihak untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. Apalagi jika untuk program kerja kesehatan masyarakan dan giat sosial kemanusiaan. Kita pasti sangat mendukung. Namun, tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan,” ungkap Agus Sudarmadi, saat menjelaskan perihal pemanfaatan DBHCHT.

Agus Sudarmadi juga menambahkan, bahwa pemanfaatan DBHCHT ini sangat terbuka untuk bisa diakses, dipantau dan dikolaborasikan bersama masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi. Agar pemanfaatan DBHCHT bisa lebih optimal untuk kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan kemanusiaan. Bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur daerah semata.

“Pemanfaatan DBHCHT ini juga bisa diakses oleh perguruan tinggi untuk melakukan riset kesehatan masyarakat, rumah sakit, klinik, bahkan juga bisa dimanfaatkan oleh dunia pendidikan serta pondok pesantren. Yang paling utama dalam pemanfaatan DBHCHT adalah harus disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. Jika perlu, juga bisa melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari awal penyusunan program kerja untuk pemanfaatan DBHCHT. Sehingga, semuanya bisa berjalan secara clear, clean dan bermanfaat seluas-luasnya untuk kemakmuran masyarakat. Sesuai dengan filosofi Nawa Bhumi Nitimira dari Bakorwil III Jawa Timur,” tandasnya menerangkan. (Wes/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakorwil III JatimBea CukaiDBHCHTDJBC II Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved