email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inisiatif Kolaborasi Bakorwil III dan DJBC II Jatim untuk Inovasi Pemanfaatan DBHCHT

by Wahyu Eko Setiawan
29 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pada hari Rabu (28/02/2024), bertempat di ruang rapat DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) II Jawa Timur, telah dilaksanakan pertemuan Inisiatif Kolaborasi untuk inovasi pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), bersama Bakorwil III Jawa Timur. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Asep Kusdinar selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur, bersama jajarannya. Juga dihadiri langsung oleh Agus Sudarmadi selaku Kepala DJBC II Jawa Timur, bersama jajarannya.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan pemaparan awal inovasi Program Kerja Nawa Bhumi Nitimira, yang disampaikan langsung oleh Asep Kusdinar. Dijelaskannya, bahwa Nawa Bhumi Nitimira ini adalah inovasi pelayanan masyarakat dari Bakorwil III Jawa Timur. Tujuan utamanya adalah bagaimana membangun kolaborasi, inovasi dan koordinasi, untuk bersama-sama membangun sembilan daerah kota dan kabupaten, yang dikoordinasikan di dalam wilayah kerja Bakorwil III Jawa Timur. Nawa Bhumi Nitimira adalah harapan dari sembilan daerah untuk menjadi pemimpin kemakmuran.

“Nawa berarti Sembilan. Bhumi artinya daerah. Nitimira adalah Pemimpin Kemakmuran. Jadi, harapannya adalah sembilan daerah di wilayah kerja Bakorwil III Jawa Timur, bisa menjadi Pemimpin Kemakmuran. Hal ini tentu sangat dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak. Dalam hal sumber pendanaan program kerjanya, semoga bisa dimanfaatkan melalui DBHCHT,” ungkap Asep Kusdinar, selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur, dalam pemaparannya.

Asep Kusdinar juga menambahkan, bahwa Bakorwil III Jawa Timur juga mempunyai inovasi program kerja “Barang Penting”. Yang merupakan kepanjangan dari Bakorwil Malang Peduli Stunting (Barang Penting). Apakah bisa sumber pendanaannya memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan berkolaborasi bersama DJBC II Jawa Timur?

Selain itu, Asep Kusdinar juga menyatakan bahwa Bakorwil III Jawa Timur juga sudah melakukan komunikasi bersama Bagian Perekonomian Sekda Pemprov Jawa Timur, serta dengan sembilan daerah yang dikoordinasikan oleh Bakorwil III Jawa Timur.

“Semuanya sudah menyatakan mendukung Program Kerja Nawa Bhumi Nitimira. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi secara langsung dengan DJBC II Jawa Timur. Untuk mendapatkan informasi dan berbagai hal yang terkait dengan pemanfaatan DBHCHT,” jelasnya.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Agus Sudarmadi selaku Kepala DJBC II Jawa Timur, mengaku sangat senang dan terbuka untuk inisiatif kolaborasi bersama Bakorwil III Jawa Timur. Khususnya untuk pemanfaatan DBHCHT di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, memang sangat dibutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi dari semua pihak untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. Sebagai inofrmasi, besaran DBHCHT Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 ini adalah sekitar 3,7 Triliun Rupiah. Yang alokasi pemanfaatannya sudah diatur secara rigid dan jelas.

BacaJuga :

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

“Kita memang sangat membutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi dari semua pihak untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. Apalagi jika untuk program kerja kesehatan masyarakan dan giat sosial kemanusiaan. Kita pasti sangat mendukung. Namun, tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan,” ungkap Agus Sudarmadi, saat menjelaskan perihal pemanfaatan DBHCHT.

Agus Sudarmadi juga menambahkan, bahwa pemanfaatan DBHCHT ini sangat terbuka untuk bisa diakses, dipantau dan dikolaborasikan bersama masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan inisiatif, partisipasi dan inovasi. Agar pemanfaatan DBHCHT bisa lebih optimal untuk kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan kemanusiaan. Bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur daerah semata.

“Pemanfaatan DBHCHT ini juga bisa diakses oleh perguruan tinggi untuk melakukan riset kesehatan masyarakat, rumah sakit, klinik, bahkan juga bisa dimanfaatkan oleh dunia pendidikan serta pondok pesantren. Yang paling utama dalam pemanfaatan DBHCHT adalah harus disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. Jika perlu, juga bisa melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari awal penyusunan program kerja untuk pemanfaatan DBHCHT. Sehingga, semuanya bisa berjalan secara clear, clean dan bermanfaat seluas-luasnya untuk kemakmuran masyarakat. Sesuai dengan filosofi Nawa Bhumi Nitimira dari Bakorwil III Jawa Timur,” tandasnya menerangkan. (Wes/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakorwil III JatimBea CukaiDBHCHTDJBC II Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved