email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pungli KTP dan KK di Kabupaten Malang Tembus Rp 5 Juta Perbulan

by Agung Baskoro
27 Mei 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari hasil pungli tersebut, dalam sebulan mereka bisa meraup keuntungan Rp 5 juta rupiah.

DKO dan W. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang mengamankan pegawai honorer di Dispendukcapil, DKO (37) warga Kelurahan Penarukan Kecamatan Kepanjen dan W (57) warga Desa Sidodadi Kecamatan Lawang yang merupakan calo kepengurusan KTP/KK.

Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Imam Mustolih, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan masyarakat.

“Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang mengamankan tersangka W. Kemudian menurut W, yang bersangkutan dapat mengurus KTP dan menyerahkan uang kepada DKO,” kata Imam, dalam rilisnya di Mapolres Malang, Senin (27/5/2024).

Kasus pungli kepengurusan administrasi kependudukan itu sendiri terbongkar berawal dari salah seorang warga, Fadhillah Rengganis Ramadhani yang meminta bantuan kepada tersangka Wahyudi.

Fadhillah baru menyadari bahwa sebenarnya dalam kepengurusan KTP tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Akhirnya Fadhillah menginformasikan apa yang dilakukan tersangka Wahyudi kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Selanjutnya pada 10 Mei, dari UPP Saber Pungli berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap W,” ungkap Imam Mustolih.

BacaJuga :

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, dalam satu bulan, kedua tersangka dapat mengantongi omset hingga Rp 5 juta. Kepada korbannya, tersangka menarik biaya sebesar Rp 150 ribu per KTP dan Rp 125 ribu per KK.

“Sejak beroperasi sekitar Januari 2024 itu. Sudah lebih dari 200 KTP yang dicetak. Lebih dari 30 eksemplar KK yang dicetak. Kalau dihitung per bulan lebih dari 150 KTP dan 30 KK. Keuntungan per bulan sekitar, lebih dari Rp 5 juta. Modusnya menawarkan lewat jalur belakang lebih cepat, jadi yang ingin mengurus KTP atau KK hanya mengirim foto lewat WhatsApp. Jadi informasi itu hanya dari mulut ke mulut,” tutur Gandha.

Gandha pun menyebutkan, beberapa blangko KTP yang digunakan tersangka adalah blangko KTP lama.

“Jadi dulu kan ada yang masa berlakunya belum seumur hidup, itu yang sebagian digunakan tersangka. Jadi KTP lama bisa dipakai lagi untuk membuat KTP baru dengan identitas berbeda,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka DKO dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sedangkan W dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calodispendukcapil kabupaten malangMakelarPolres MalangSaber Pungli Kabupaten MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

Festival Ramadan, Da’i Cilik hingga UMKM Ramaikan Depan Kantor DPRD Gresik

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil, Tebar Kebaikan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil, Tebar Kebaikan Ramadan

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved