email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Amankan 10 Pelaku Pengedar Ribuan Botol Miras Oplosan

by Wiyono
11 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Polres Batu berhasil mengamankan 10 pelaku pengedar miras oplosan di wilayah hukum Polres Batu. Operasi ini dilakukan dengan sukses selama Juni 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu.

(Foto: Istimewa)

Pada Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan pada Selasa (11/06/2024) dini hari, polisi berhasil menangkap 4 tersangka yang diduga menjual miras oplosan. Mereka adalah (ER), (PL), (MRM), dan (AS).

Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 74 botol arak merek Balinese (600 ml), 203 botol arak merek Original 19 (600 ml), 80 botol arak merek Queen (600 ml), dan 70 botol arak berukuran besar (1500 ml). Total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 427 botol (319,2 liter) dari operasi yang dilakukan pada Minggu sebelumnya (2/6/2024).

“Pada penangkapan kedua pada pukul 01.00 WIB, kami berhasil menangkap tiga tersangka lagi dengan inisial (DH), (AYK), dan (ABN) yang kedapatan menjual miras oplosan pada hari Selasa,” ungkap Ariek.

Ia melanjutkan, barang bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 113 botol arak merek arak bali (600 ml), 79 Botol Arak Merk Joged Bali (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Api Moji (600ml), dan 63 Botol Arak Merk mr.Moji (600ml) dengan total 327 Botol (196,2 liter)

Penangkapan ketiga pada Pukul 00.30 WIB dengan tiga orang tersangka berinisial (TP), (PY), dan (JHW) yang kedapatan menjual Miras Oplosan, Rabu (5/6/2024).

“Barang Bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 412 Botol Arak Merk Karangasem (600 ml), 114 Botol Arak Merk Original 19 (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Bali murni (600ml), 148 Botol Arak Merk Arak Tradisional (600ml), 66 Botol Arak Ukuran Besar tanpa Merk (1500ml) dengan total 812 Botol (546,6 Liter),” beber.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

Ia menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol

“Penangkapan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras oplosan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kata dia, Miras oplosan, yang merupakan minuman beralkohol ilegal yang dicampur dengan bahan berbahaya lainnya, sangat berpotensi merugikan konsumen dan membahayakan nyawa mereka. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres BatuSatresnarkoba Polres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved