email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Amankan 10 Pelaku Pengedar Ribuan Botol Miras Oplosan

by Wiyono
11 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Polres Batu berhasil mengamankan 10 pelaku pengedar miras oplosan di wilayah hukum Polres Batu. Operasi ini dilakukan dengan sukses selama Juni 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu.

(Foto: Istimewa)

Pada Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan pada Selasa (11/06/2024) dini hari, polisi berhasil menangkap 4 tersangka yang diduga menjual miras oplosan. Mereka adalah (ER), (PL), (MRM), dan (AS).

Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 74 botol arak merek Balinese (600 ml), 203 botol arak merek Original 19 (600 ml), 80 botol arak merek Queen (600 ml), dan 70 botol arak berukuran besar (1500 ml). Total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 427 botol (319,2 liter) dari operasi yang dilakukan pada Minggu sebelumnya (2/6/2024).

“Pada penangkapan kedua pada pukul 01.00 WIB, kami berhasil menangkap tiga tersangka lagi dengan inisial (DH), (AYK), dan (ABN) yang kedapatan menjual miras oplosan pada hari Selasa,” ungkap Ariek.

Ia melanjutkan, barang bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 113 botol arak merek arak bali (600 ml), 79 Botol Arak Merk Joged Bali (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Api Moji (600ml), dan 63 Botol Arak Merk mr.Moji (600ml) dengan total 327 Botol (196,2 liter)

Penangkapan ketiga pada Pukul 00.30 WIB dengan tiga orang tersangka berinisial (TP), (PY), dan (JHW) yang kedapatan menjual Miras Oplosan, Rabu (5/6/2024).

“Barang Bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 412 Botol Arak Merk Karangasem (600 ml), 114 Botol Arak Merk Original 19 (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Bali murni (600ml), 148 Botol Arak Merk Arak Tradisional (600ml), 66 Botol Arak Ukuran Besar tanpa Merk (1500ml) dengan total 812 Botol (546,6 Liter),” beber.

Ia menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

BacaJuga :

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

Curanmor Gagal Kabur di Kebomas, Maling Jatuh Dikejar Korban

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol

“Penangkapan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras oplosan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kata dia, Miras oplosan, yang merupakan minuman beralkohol ilegal yang dicampur dengan bahan berbahaya lainnya, sangat berpotensi merugikan konsumen dan membahayakan nyawa mereka. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres BatuSatresnarkoba Polres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

Iing Dorong Pramuka Jadi Ruang Tumbuh Generasi Muda Majalengka

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kenapa Ratusan Santri Gowes dari Gresik ke Ponpes Kranji Lamongan? Ini Sejarahnya

NU Dorong Ekosistem Pertanian untuk Dukung Program MBG

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

BERITA LAINNYA

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

Iing Dorong Pramuka Jadi Ruang Tumbuh Generasi Muda Majalengka

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kenapa Ratusan Santri Gowes dari Gresik ke Ponpes Kranji Lamongan? Ini Sejarahnya

NU Dorong Ekosistem Pertanian untuk Dukung Program MBG

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved