email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

by Yondi Ari
14 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menyelenggarakan program edukasi hukum “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Malang pada Kamis (13/06/2024). Program kali ini mengusung tema “Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan”.

(Foto: Istimewa)

Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., MH., melalui Kasi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dalam proses hukum pidana.

“Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebingungan terkait barang-barang tersebut,” jelasnya.

Eko juga menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan bagian krusial dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Eko menambahkan bahwa tujuan acara adalah memastikan pengelolaan barang berjalan dengan baik, sehingga tidak ada celah untuk tindakan penyalahgunaan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan,” imbuhnya.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Program “Jaksa Menyapa” kali ini menghadirkan narasumber Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., dan Jaksa Fungsional, Umarul Faruq, S.H., M.H., yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

“Barang bukti dan barang rampasan harus disimpan dengan aman dan terjaga. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Muhammad Bayanullah.

Masyarakat yang mengikuti program ini terlihat antusias dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap proses hukum pidana.

Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk program “Jaksa Menyapa”. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaksa MenyapaKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

BERITA LAINNYA

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved