email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

by Yondi Ari
14 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menyelenggarakan program edukasi hukum “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Malang pada Kamis (13/06/2024). Program kali ini mengusung tema “Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan”.

(Foto: Istimewa)

Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., MH., melalui Kasi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dalam proses hukum pidana.

“Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebingungan terkait barang-barang tersebut,” jelasnya.

Eko juga menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan bagian krusial dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Eko menambahkan bahwa tujuan acara adalah memastikan pengelolaan barang berjalan dengan baik, sehingga tidak ada celah untuk tindakan penyalahgunaan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan,” imbuhnya.

BacaJuga :

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

Program “Jaksa Menyapa” kali ini menghadirkan narasumber Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., dan Jaksa Fungsional, Umarul Faruq, S.H., M.H., yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

“Barang bukti dan barang rampasan harus disimpan dengan aman dan terjaga. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Muhammad Bayanullah.

Masyarakat yang mengikuti program ini terlihat antusias dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap proses hukum pidana.

Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk program “Jaksa Menyapa”. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaksa MenyapaKejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved