email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Kabupaten Malang Geram Terkait IPAL PT Greenfields Indonesia

by Agung Baskoro
17 Maret 2020

Javasatu, Malang- Terkait dugaan limbah PT Greenfields Indonesia yang mencemari lahan pertanian warga Desa Kesamben Kecamatan Ngajum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mulai geram.

Pasalnya perusahaan yang mengelola susu segar itu sudah mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tapi masih saja diduga membuang limbah ke sungai yang digunakan petani untuk mengaliri sawahnya.

Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, saat memberikan statemen di depan awak media setelah audiensi bersama para petani (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo menyebutkan, jika nanti terbukti bersalah PT Greenfields Indonesia bisa saja ditutup jika lalai dalam masalah limbah.

Hal ini diungkapkan saat audiensi dengan perwakilan para petani yang terdampak limbah Greenfields di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum. Yang dihadiri DLH, Camat Ngajum, Danramil, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. Selasa (17/3/2020).

“Saya harus tahu pasti berapa sebetulnya yang dirugikan. Sehingga kami dengan paksaan pemerintah, artinya pemerintah bisa memaksa yang diduga mencemari lingkungan. Kalau kita pantau mereka tidak segera menanggulangi, step by step, disini nanti ada paksaan pemerintah. Bisa ada sanksi administratif, sampai industri itu ditutup” kata Budi.

Maka lanjut Budi, untuk menyelesaikan masalah dugaan limbah tersebut perlu adanya bukti-bukti penunjang yang kuat serta data yang valid.

“Kerugian itu berapa sehingga bisa di formulasikan, kalau data itu valid, saya yakin ini selesai. Kita dari LH bukan membela Greenfields, tapi membela petani. Jadi dari data itu supaya dapat kompensasi” tegasnya.

BacaJuga :

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Ketua Komisi III DPRD Kab Malang saat memberikan arahan pada audiensi dengan para petani desa Kesamben (Foto : Agung-Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, memang perlu tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan limbah ini agar tidak terulang kembali.

“Jadi jangan karena sama-sama usaha tapi merugikan orang lain. Pengaduan sudah kita terima, kita tindaklanjuti. Saya harap ada dokumen kronologis yang detail agar ke depan kita lebih bisa mengambil langkah. Kalau nanti sewaktu-waktu ada pembuangan limbah lagi, segera hubungi pemerintah desa, kecamatan atau LH, agar langsung dilihat. Agar semua bisa fair, jadi tidak hanya satu titik” tukas Darmadi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved