email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Kabupaten Malang Geram Terkait IPAL PT Greenfields Indonesia

by Agung Baskoro
17 Maret 2020

Javasatu, Malang- Terkait dugaan limbah PT Greenfields Indonesia yang mencemari lahan pertanian warga Desa Kesamben Kecamatan Ngajum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mulai geram.

Pasalnya perusahaan yang mengelola susu segar itu sudah mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tapi masih saja diduga membuang limbah ke sungai yang digunakan petani untuk mengaliri sawahnya.

Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, saat memberikan statemen di depan awak media setelah audiensi bersama para petani (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo menyebutkan, jika nanti terbukti bersalah PT Greenfields Indonesia bisa saja ditutup jika lalai dalam masalah limbah.

Hal ini diungkapkan saat audiensi dengan perwakilan para petani yang terdampak limbah Greenfields di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum. Yang dihadiri DLH, Camat Ngajum, Danramil, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. Selasa (17/3/2020).

“Saya harus tahu pasti berapa sebetulnya yang dirugikan. Sehingga kami dengan paksaan pemerintah, artinya pemerintah bisa memaksa yang diduga mencemari lingkungan. Kalau kita pantau mereka tidak segera menanggulangi, step by step, disini nanti ada paksaan pemerintah. Bisa ada sanksi administratif, sampai industri itu ditutup” kata Budi.

Maka lanjut Budi, untuk menyelesaikan masalah dugaan limbah tersebut perlu adanya bukti-bukti penunjang yang kuat serta data yang valid.

“Kerugian itu berapa sehingga bisa di formulasikan, kalau data itu valid, saya yakin ini selesai. Kita dari LH bukan membela Greenfields, tapi membela petani. Jadi dari data itu supaya dapat kompensasi” tegasnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Ketua Komisi III DPRD Kab Malang saat memberikan arahan pada audiensi dengan para petani desa Kesamben (Foto : Agung-Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, memang perlu tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan limbah ini agar tidak terulang kembali.

“Jadi jangan karena sama-sama usaha tapi merugikan orang lain. Pengaduan sudah kita terima, kita tindaklanjuti. Saya harap ada dokumen kronologis yang detail agar ke depan kita lebih bisa mengambil langkah. Kalau nanti sewaktu-waktu ada pembuangan limbah lagi, segera hubungi pemerintah desa, kecamatan atau LH, agar langsung dilihat. Agar semua bisa fair, jadi tidak hanya satu titik” tukas Darmadi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved